Syarat Damai Diajukan, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Datangi Keluarga Besarnya

Syarat Damai Diajukan, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Datangi Keluarga Besarnya

Syarat Damai Diajukan, Wardatina Mawa Tantang Insanul Fahmi Datangi Keluarga Besarnya-@lambe_turah-Instagram

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pencabutan laporan yang dilakukan oleh Wardatina Mawa. 

Kepolisian memastikan belum menerima surat perdamaian maupun permohonan penghentian perkara.

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa hingga Rabu 14  Januari 2026, pihaknya belum menerima dokumen damai dari pelapor. 

Dengan kondisi tersebut, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Warga Jakarta Wajib Tahu! Prakiraan Cuaca BMKG Terbaru hingga 21 Januari 2026

“Saat ini, penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk kasus perzinaan tersebut,” tutur Reonald.

Artinya, selama belum ada kesepakatan resmi yang disampaikan kepada penyidik, laporan dugaan perzinaan tetap diproses oleh Polda Metro Jaya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul isu bahwa Wardatina Mawa menutup komunikasi dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan memblokir akses WhatsApp dan media sosial. 

Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukum.

BACA JUGA:Resep Mie Saus Gurih dengan Kuah Kental, Aromanya Menggoda dan Rasanya Nendang

“Kalau soal itu, terus terang saya kurang tahu. Tapi setahu saya, Mawa tidak memblokir ya. Agar lebih jelas, nanti biar Mawa sendiri yang menjelaskan terkait hal itu,” katanya.

Dengan situasi yang masih berjalan, peluang damai disebut tetap ada, namun hingga kini belum terwujud secara nyata.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya