Sengketa Lahan Hotel Sultan Milik PT Indobuildco: Kilas Balik 26 Tahun Menuju Eksekusi Final
Hotel Sultan --Istimewa
SEMARAKNEWS.CO.ID - Babak akhir sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, telah tiba dengan dilaksanakannya eksekusi pengosongan lahan hari ini.
Kasus yang telah bergulir selama kurang lebih 26 tahun ini melibatkan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan PT Indobuildco Sengketa Lahan Hotel Sultan: Kilas Balik 26 Tahun Menuju Eksekusi Final.
Perjalanan Panjang Sebuah Sengketa
Perselisihan ini bermula dari status lahan Blok 15 GBK, lokasi berdirinya Hotel Sultan. Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
PPKGBK menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset negara yang harus dikembalikan, namun pihak Pontjo Sutowo tidak menyetujuinya.
Proses Hukum dan Putusan Pengadilan
Pemerintah, melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK, mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026. Permohonan ini dikabulkan, dan PN Jakarta Pusat menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026.
•Amar Putusan: Tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora, beserta seluruh bangunan di atasnya, harus diserahkan kepada negara.
•Imbauan Pengosongan Sukarela: Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, telah mengimbau PT Indobuildco serta penghuni lain untuk mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela.
•Jeda Waktu: PT Indobuildco diberikan jeda waktu hampir satu bulan, sejak 26 Mei, untuk mengosongkan bangunan eks Hotel Sultan, dengan harapan eksekusi berjalan tanpa persoalan baru.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok: Peluang atau Tantangan di Tengah Fluktuasi Pasar?
Eksekusi dan Penegakan Aset Negara
Eksekusi ini menjadi penegasan atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Meskipun diwarnai kericuhan dan penangkapan 69 orang yang menghalangi proses, aparat gabungan berhasil mengamankan area Hotel Sultan.
Kejadian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengamankan aset negara dan menegakkan hukum, setelah melalui tahapan dan prosedur yang profesional serta proporsional.
Perjalanan kasus sengketa lahan Hotel Sultan ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan pengelolaan aset negara yang transparan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-