Pramono Anung Kaget! 132 Ribu Pelamar Berebut 2.843 Lowongan Padat Karya DKI, Ini Syarat Lolosnya

Pramono Anung Kaget! 132 Ribu Pelamar Berebut 2.843 Lowongan Padat Karya DKI, Ini Syarat Lolosnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung [email protected]

SEMARAKNEWS.CO.ID - Persaingan mendapatkan lowongan kerja Jakarta melalui skema padat karya DKI ternyata sangat ketat dan mengejutkan banyak pihak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa jumlah pelamar telah melonjak drastis mencapai 132.627 orang.

Angka fantastis ini jauh melampaui kuota rekrutmen padat karya yang hanya menyediakan 2.843 posisi saja. Akibat membludaknya antusiasme warga ibu kota, pendaftaran padat karya DKI resmi ditutup lebih awal pada Kamis, 9 Juli 2026.

Saat ini, proses seleksi padat karya telah memasuki tahap penentuan yang krusial. Gubernur Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala dinas terkait agar bekerja profesional. Ia menekankan bahwa bantalan sosial ini harus tepat sasaran dan bebas dari praktik titipan atau orang dalam.

BACA JUGA:Ancol Bagi-bagi Tiket Gratis, Jangan Lewatkan Kesempatan ini, Cek Prasyaratnya Disini

Keputusan akhir diserahkan penuh kepada kepala dinas masing-masing untuk menjamin transparansi lowongan kerja Jakarta di tengah tekanan ekonomi yang sedang melanda masyarakat luas.

Penyerapan tenaga kerja pada gelombang awal difokuskan pada empat Dinas DKI dengan anggaran infrastruktur terbesar. Keempatnya meliputi Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Total ada 37 jenis pekerjaan spesifik yang ditawarkan dalam skema padat karya DKI, mulai dari penambalan jalan lingkungan, perawatan taman kota, hingga manajemen kebersihan kawasan padat penduduk yang membutuhkan perhatian ekstra.

BACA JUGA:PPPK Mau Dirumahkan, Kas Daerah Boncos! Pemkot Tidore Ngaku Tekor, Pegawai Jadi Tumbal Defisit

Agar bisa lolos dalam rekrutmen padat karya ini, terdapat beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Berikut adalah syarat utama untuk mengikuti seleksi padat karya yang ketat ini:

  • Berdomisili dan wajib memiliki KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
  • Terdaftar resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Desil 1-5).
  • Bersedia bekerja di sektor pemeliharaan lingkungan dan infrastruktur mikro.
  • Lulus tahap verifikasi administrasi dan wawancara kerja.

Bagi warga yang belum kebagian kuota pada tahap awal, Pemprov DKI menjanjikan pembukaan gelombang selanjutnya secara bertahap. Pendaftaran tambahan akan dibuka secara paralel menyesuaikan jadwal penandatanganan kontrak penyedia jasa di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Pejuang Diet Wajib Tahu! 5 Menu Malam Ini Bikin Perut Rata Tanpa Lapar

Program bantalan sosial ini menjadi harapan besar, sehingga lowongan kerja Jakarta ini benar-benar dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.

 

Gubernur Pramono Anung optimis bahwa skema padat karya DKI ini akan sangat membantu meringankan beban ekonomi warga. Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman hasil seleksi padat karya secara resmi.

Dengan transparansi penuh, rekrutmen padat karya ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler