Dosen Bongkar Gaji di MK, Kini Diduga Kena Doxing dan Tekanan di Kampus

Dosen Bongkar Gaji di MK, Kini Diduga Kena Doxing dan Tekanan di Kampus

SPK menduga dosen Unair Cennuk Widiyastrisna mengalami doxing setelah bersaksi di MK soal gaji dosen. Kampus belum memberikan tanggapan.-Foto: Dok. MK.-

Polemik ini bermula ketika Cennuk hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang membahas persoalan gaji dan kesejahteraan dosen. Dalam persidangan itu, ia mengungkapkan bahwa setelah lebih dari 16 tahun mengajar sebagai dosen, gaji yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh pihak Universitas Airlangga. Kampus menyatakan penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen remunerasi dan tunjangan. Berdasarkan perhitungan kampus, total penghasilan dosen berkisar antara Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan.

Namun, SPK menilai penjelasan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kondisi yang dialami Cennuk. Menurut Dhia, sejumlah komponen tambahan yang disebut kampus bergantung pada penugasan serta penilaian kinerja. Dalam kasus Cennuk, penugasan tersebut justru disebut tidak diberikan, sehingga penghasilannya tidak dapat disamakan dengan skema penghasilan ideal yang dipaparkan pihak universitas.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler