Tragedi 5 Nyawa Tewas, Kemhan Resmi Hapus Doktrin Militer dari Koperasi
Ilustrasi Tragedi 5 Nyawa Tewas, Kemhan Resmi Hapus Doktrin Militer dari Koperasi-Gemini AI-Istimewa
SEMARAKNEWS.CO.ID – Tragedi tewasnya lima peserta pelatihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan menjadi tamparan keras bagi tata kelola institusi di Indonesia.
Insiden ini bukan sekadar statistik kematian biasa, melainkan alarm bahaya atas ketidaksesuaian metode pembentukan karakter dengan ekosistem ekonomi kerakyatan.
Publik pun mendesak transparansi terkait standar keselamatan dan kurikulum peserta.
BACA JUGA:Gen Z Wajib Tahu! Profil Jerhemy Owen yang Tanam 150 Ribu Pohon di Aceh
Menanggapi sorotan tajam dan krisis kepercayaan publik, Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya melakukan langkah korektif yang radikal.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin langsung mengevaluasi total kurikulum tersebut.
Hasilnya, terminologi "Latsarmil" resmi dihapus dan diganti menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa pendekatan taktis militer kini ditiadakan sepenuhnya.
Materi menembak dan latihan fisik berat tidak lagi menjadi bagian dari kurikulum. Sebagai gantinya, materi manajerial akan diambil alih oleh Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, meluruskan bahwa tahap awal sebenarnya hanya berisi penanaman wawasan kebangsaan.
BACA JUGA:Dasco Buka Suara soal Ucapan Ultah Nadiem, Bantah Ada Sinyal Istana Turun Tangan
Kegiatan fisik terbatas pada senam, jalan kaki, dan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Namun, persepsi publik sudah telanjur terbentuk akibat insiden fatal tersebut.
Dari kacamata psikologi organisasi dan sosiologi kerja, pergeseran kebijakan ini sangat masuk akal dan terlambat dilakukan.
Ketua II P3HKI, Ahmad Ansyori, menyoroti bahaya fatal jika doktrin militer dipaksakan ke dalam tubuh koperasi. Koperasi berlandaskan asas kekeluargaan sesuai Pasal 33 UUD 1945, yang sangat bertolak belakang dengan hierarki komando militer.
Memaksakan mentalitas barak ke dalam ruang rapat koperasi akan memicu kontradiksi psikologis yang parah. Berikut adalah dampak destruktif jika gaya militer tetap dipertahankan dalam manajemen koperasi:
- Disorientasi Manajerial: Manajer akan terbiasa dengan kepatuhan mutlak tanpa bantahan (blind obedience). Mereka akan melihat dinamika pasar secara hitam-putih dan kehilangan fleksibilitas untuk bernegosiasi.
- Matinya Partisipasi Anggota: Gaya kepemimpinan yang intimidatif ala komandan akan membuat anggota koperasi merasa tertekan, takut, dan akhirnya menarik diri dari aktivitas ekonomi bersama.
- Anti-Inovasi dan Regenerasi: Generasi muda, mahasiswa, dan sarjana desa akan enggan bergabung. Mereka akan menganggap koperasi sebagai institusi yang kaku, represif, dan tidak ramah terhadap inovasi bisnis modern.
Secara psikologis, keluarga peserta yang ditinggalkan kini menanggung beban trauma berkepanjangan.
Mereka mengirim anak atau pasangan mereka untuk belajar mengelola ekonomi desa, bukan untuk bertempur di medan perang. Ketidakjelasan batas antara pelatihan disiplin dan penyiksaan fisik ini yang memicu kemarahan kolektif di media sosial.
Pada akhirnya, koperasi adalah entitas ekonomi yang hidup dari kolaborasi setara, bukan instruksi top-down.
Tragedi lima nyawa ini menjadi harga mahal yang harus dibayar negara untuk menyadari bahwa tidak semua masalah sipil bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam. Evaluasi ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan koperasi yang lebih humanis dan profesional.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-