Febrie Mundur, DPR Pasang Tim Pengawas! Komisi III Ingatkan Polri, Kejagung dan TNI Jangan Bentrok
DPR membentuk tim pengawas setelah Febrie Adriansyah mundur sebagai Jampidsus dan meminta Polri, Kejagung, serta TNI tetap bersinergi.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memantik respons dari DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan mundurnya Febrie tidak boleh menjadi alasan berhentinya proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang kini tengah diusut aparat kepolisian.
Menurut Habiburokhman, penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa terpengaruh pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR berencana membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan hingga tuntas.
“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia tetap menjaga soliditas selama proses penegakan hukum berlangsung. Menurut dia, ketiga institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Pramono Anung Kaget! 132 Ribu Pelamar Berebut 2.843 Lowongan Padat Karya DKI, Ini Syarat Lolosnya
Habiburokhman menilai perkara yang sedang ditangani aparat bukan merupakan kesalahan institusi, melainkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.
Febrie memilih mundur setelah namanya dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta perkara dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Ketiga perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penyidikan kepolisian.
Sehari sebelum pengunduran dirinya diumumkan, Febrie membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memastikan perubahan kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mengganggu proses penanganan perkara.
BACA JUGA:Mantan Jampidsus Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Brankas 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-