KPK Buka Pintu Awasi Kasus Febrie, Publik Bertanya Kenapa Baru Sekadar Supervisi?
KPK siap melakukan supervisi terhadap kasus korupsi Febrie Adriansyah yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Publik masih menunggu langkah lebih tegas.-Foto: Antara-
“Misalnya menghadirkan ahli yang memberikan berbagai pandangan dan analisis dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Budi juga memastikan KPK akan terus memantau perkembangan penyidikan tiga perkara yang kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Menurutnya, peluang koordinasi dengan Korps Adhyaksa tetap terbuka karena proses hukum masih berada pada tahap awal.
“Kami terus mengikuti prosesnya karena penyidikannya memang masih berada pada tahap awal. Baru pada Sabtu kemarin dilakukan pelimpahan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung bersama dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.
“Ini dilakukan dalam rangka sinergitas,” kata Totok.
Hingga kini Febrie Adriansyah masih belum ditahan meski telah berstatus tersangka. Sementara Don Ritto sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.
Adapun tiga perkara yang disangkakan kepada Febrie meliputi dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang berujung pada pemadaman listrik di Sumatera.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-