Emas 74 Kg Bikin Geger! Febrie Bantah Punya, Kasus Pemerasan Kini Masuk Meja Hijau

Emas 74 Kg Bikin Geger! Febrie Bantah Punya, Kasus Pemerasan Kini Masuk Meja Hijau

Febrie Adriansyah membantah memiliki emas 74 kg yang disita penyidik. Kasus dugaan pemerasan dan TPPU kini memasuki tahap persidangan.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Satu benda terus membuntuti perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Bukan benda kecil, melainkan emas batangan dengan total berat 74 kilogram yang disita penyidik dari kediamannya di Sentul, Bogor.

Kini perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai di tahap penyidikan, perkara tersebut mulai bergerak menuju persidangan. Dan emas 74 kilogram tadi kembali muncul ke permukaan.

Saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 18 September 2026, Febrie membantah bahwa emas tersebut merupakan miliknya.

Menurut Febrie, persoalan mengenai pemilik emas dan hubungannya dengan dirinya sebenarnya sudah dijelaskan kepada penyidik. Ia bahkan meminta persoalan tersebut diperjelas agar tidak terus dikaitkan dengannya.

“Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu diperjelas. Siapa yang punya, apakah ada keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik,” kata Febrie di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bukan cuma soal emas yang dibantah Febrie. Ia juga menyangkal sejumlah tuduhan lain yang disebut berkaitan dengan dirinya, mulai dari kepemilikan izin usaha pertambangan, permintaan proyek pemerintah, konsesi sawit hingga permintaan kuota impor.

BACA JUGA:KA 2026 Ganti Skala Nilai, Angka 800 Tak Lagi Berarti 80 Persen

“Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor,” ujarnya.

Febrie berharap majelis hakim nantinya dapat melihat perkara tersebut secara jernih. Termasuk memilah mana barang bukti yang benar-benar berkaitan dengannya dan mana yang sekadar ikut terseret dalam pusaran perkara.

33 Tahun Jadi Jaksa, Febrie Klaim Tak Pernah Diperiksa

Febrie juga membantah tuduhan pemerasan yang kini disangkakan kepadanya. Untuk memperkuat bantahannya, ia membawa catatan panjang selama berkarier sebagai jaksa.

Ia mengklaim selama 33 tahun menjadi jaksa, dirinya tidak pernah dijatuhi hukuman maupun diperiksa oleh bidang Pengawasan Kejaksaan. Menurut dia, bahkan laporan terhadap dirinya pun disebut tidak pernah ada.

“Jadi selama menjadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah,” kata Febrie.

Ia kemudian meminta tuduhan pemerasan tersebut diuji melalui persidangan. Febrie juga membawa-bawa Tim Sembilan yang pernah bekerja di bawah kepemimpinannya di Gedung Bundar.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya