APTISI Minta Pemerintah Tunda Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia
APTISI tidak menolak pendirian Universitas Republik Indonesia, tetapi meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan fisik hingga kajian akademik, kebutuhan anggaran, dan dampaknya terhadap PTN serta PTS selesai disusun.-Foto: Istimewa-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) meminta pemerintah tidak terburu-buru membangun fisik 10 Universitas Republik Indonesia (URI). Organisasi tersebut menegaskan tidak menolak gagasan pembentukan URI, tetapi menilai proyek itu sebaiknya dihentikan sementara sampai seluruh kajian dasar benar-benar tersedia.
Ketua Umum APTISI Muhammad Budi Djatmiko mengatakan pemerintah perlu lebih dulu menuntaskan berbagai dokumen penting sebelum proyek berjalan.
“Hentikan dulu keputusan pembangunan fisik sampai ada kajian kebutuhan, konsultasi publik, analisis biaya-manfaat, dan pemetaan dampak terhadap PTN maupun PTS,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Budi, niat Presiden Prabowo Subianto menyiapkan calon pemimpin nasional merupakan tujuan strategis yang layak diapresiasi. Namun, hingga pertengahan Juli 2026, publik dinilai masih minim memperoleh informasi mengenai konsep pendirian URI sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara kritis dan berbasis data.
“Sehingga diperlukan cara pandang yang kritis, objektif, dan berbasis bukti untuk menelaahnya lebih jauh,” katanya.
Sejauh ini, informasi yang beredar baru sebatas pelantikan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI, rencana pembangunan 10 kampus, skema pendidikan S1 gratis melalui beasiswa penuh APBN, serta tujuan mencetak calon pemimpin pemerintahan, BUMN, dan lembaga strategis lainnya.
Di luar itu, menurut Budi, publik belum pernah melihat naskah akademik, studi kelayakan, dasar hukum pembentukan lembaga, maupun kebutuhan anggaran pembangunan dan operasional kampus tersebut. Lokasi pasti 10 kampus, proyeksi jumlah mahasiswa, program studi, mekanisme seleksi hingga posisi URI dalam sistem pendidikan tinggi nasional juga belum dijelaskan secara terbuka.
APTISI juga mempertanyakan bagaimana relasi URI dengan Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi maupun Lembaga Administrasi Negara (LAN), termasuk dampaknya terhadap perguruan tinggi negeri dan swasta yang sudah lebih dulu berdiri.
Budi menilai dampak URI terhadap perguruan tinggi swasta akan berbeda bergantung pada desain kampus tersebut. Jika hanya menjadi sekolah kepemimpinan berskala kecil yang sangat selektif atau berfokus pada pendidikan profesi dan pascasarjana, pengaruhnya dinilai tidak signifikan.
Sebaliknya, apabila URI membuka program S1 umum secara masif, gratis, tersebar di 10 lokasi, dan seluruh biayanya ditanggung APBN, maka ada potensi perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta.
“Bukan menciptakan mahasiswa baru,” ujarnya.
Ia juga mengutip teori Human Capital dari Gary Becker yang memandang pendidikan sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, menurutnya peningkatan kualitas SDM tidak selalu harus diwujudkan lewat pembangunan universitas baru.
BACA JUGA:Limbah Sawit Disulap Jadi Krim Sunscreen, Inovasi Siswa Bogor Buka Peluang Baru Industri Kecantikan
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-