Pramono Yakin Obligasi Rp3,5 Triliun Aman, Tito Ingatkan Jangan Jadi Beban Gubernur Berikutnya
Pramono menilai obligasi daerah Rp3,5 triliun bukan hambatan bagi Jakarta. Kemendagri mengkaji rencana itu agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.-@pramonoanungw-Instagram
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tak ambil pusing dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Menurutnya, angka tersebut bukan beban yang perlu dikhawatirkan karena kemampuan fiskal Jakarta dinilai cukup kuat untuk melunasi kewajiban itu di kemudian hari.
“Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sesuatu hambatan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Pramono menilai nilai obligasi yang akan diterbitkan bukan persoalan besar. Karena itu, Pemprov DKI tetap menyiapkan penerbitan obligasi daerah dengan tenor maksimal tujuh tahun sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
“Pasti Jakarta akan bisa menyelesaikan dengan baik siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah memperoleh dukungan serta persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Dijerat TPPU, Pengacara Pertanyakan Dasar Kejahatan Asal
Meski demikian, Pramono menegaskan pemerintah provinsi tetap membuka ruang terhadap berbagai masukan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Sebagai Gubernur, saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Ia memastikan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan rencana penerbitan obligasi tersebut.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun depan.
Menurutnya, kajian itu diperlukan karena obligasi merupakan instrumen utang sehingga pemerintah harus memastikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta dalam membayar kewajiban tersebut tanpa membebani pemerintahan berikutnya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M47 5G Siap Guncang Pasar, Layar Super AMOLED 120Hz dan Chipset Ngebut
“Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya,” kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menambahkan Kemendagri akan melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan seluruh aspek fiskal dan tata kelola penerbitan obligasi daerah telah diperhitungkan secara matang.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-