Pemilik Rumah Kontrakan Bisa Napas Dulu, DJP Bantah Ada Pajak Baru Mulai 2027
Senin 10-08-2026,11:00 WIB
DJP membantah kabar pajak baru untuk pemilik rumah kontrakan pada 2027. Penghasilan sewa tanah dan bangunan sudah menjadi objek PPh.-Foto: Antara-
“DJP terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan,” tutur Inge.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-