Mengaku Kapok! Usai YouTuber Bigmo Dihujani Puluhan Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Mengaku Kapok! Usai Bigmo Dipanggil Kedua Kalinya ke Polda Metro Jaya--Istimewa
SEMARAKNEWS.CO.ID - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali terjerat masalah hukum yang serius. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi ekonomi anak. Kasus YouTuber Bigmo ini bermula dari potongan video siaran langsung yang viral.
Dalam siaran langsung tersebut, Bigmo diduga melibatkan anak-anak untuk kepentingan promosi. Mereka terlihat menyebutkan brand liquid vape saat sedang bersama sang YouTuber populer. Aksi Eksploitasi Anak ini memicu kecaman luas dari berbagai lembaga perlindungan anak.
Penyidik telah mencecar Bigmo dengan puluhan pertanyaan terkait agenda siaran tersebut. Ia hadir memenuhi panggilan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku. Pihak Promosi Vape ini mengaku sangat menyesali kegaduhan yang telah terjadi belakangan.
BACA JUGA:Youtuber Bigmo Dieriksa di Polda Metro Jaya, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi dan Anak Saat Live
Kuasa hukum Bigmo menegaskan bahwa seluruh aksi tersebut bersifat sangat spontan sekali. Tidak ada naskah atau pengaturan khusus yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Laporan di Polda Metro Jaya kini sedang dalam tahap penyelidikan sangat mendalam.
Bigmo juga sudah mendatangi kediaman keluarga anak-anak yang terlibat dalam konten tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua mereka masing-masing sekarang. Evaluasi total terhadap Konten Kontroversial akan segera dilakukan oleh tim kreatifnya nanti.
Pihak pengacara meminta publik melihat secara objektif persoalan video kontroversial yang ada. Mereka menilai Bigmo yang baru berusia 24 tahun masih sering melakukan kekhilafan. Namun, tanggung jawab hukum tetap harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Facebook Bikin Aplikasi Khusus Penjual Marketplace, Ada Bantuan AI hingga Analisis Penjualan
Meski siaran tersebut diklaim untuk audiens dewasa, fakta di lapangan sangat berbeda. Kehadiran anak kecil dalam promosi produk dewasa tetap dianggap melanggar etika berat. Sosok Muhammad Jannah berjanji akan segera membuat konten yang jauh lebih bermanfaat.
Ini bukan pertama kalinya Bigmo berurusan dengan pihak kepolisian di wilayah Jakarta. Sebelumnya, ia juga sempat dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik seorang artis. Catatan Berita Kriminal ini menjadi peringatan keras bagi para kreator konten lainnya.
Publik berharap kasus ini memberikan efek jera bagi seluruh influencer di Indonesia. Kreativitas di YouTube Indonesia tidak boleh menabrak norma hukum dan perlindungan anak. Mari kita kawal proses hukum ini hingga benar-benar tuntas dan juga adil.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-