Status Almarhum Sutrimo Terungkap, Keluarga Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita
Status Almarhum Sutrimo Terungkap, Keluarga Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita--
SEMERAKNEWS.CO.ID - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah beserta pihak keluarga besar akhirnya memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Sutrimo yang sempat menarik perhatian publik luas di berbagai media massa nasional terkemuka saat ini di tanah air.
Melalui tim advokat terpercaya, keluarga menyampaikan rasa duka cita mendalam serta menegaskan secara terbuka bahwa almarhum telah lama menderita riwayat diabetes menahun sebelum akhirnya berpulang ke Rahmatullah beberapa hari lalu secara mendadak di kediaman pribadi tercinta.
Pihak keluarga menegaskan komitmen penuh untuk menghormati proses hukum serta penyidikan menyeluruh yang sedang berjalan di lingkungan Polda Metro Jaya secara profesional, terbuka, dan objektif tanpa ada intervensi pihak manapun.
BACA JUGA:Gaji PPPK Terancam Seret, Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun agar Daerah Tak Angkat Tangan
Langkah hukum berupa ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas dinilai sangat penting agar seluruh fakta peristiwa menjadi terang benderang, sehingga spekulasi liar maupun asumsi keliru di tengah masyarakat dapat dihentikan secara tuntas melalui pembuktian medis yang akurat dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Firman Wijaya juga meluruskan status almarhum yang sebelumnya sempat salah diberitakan sebagai kepala rumah tangga utama di Klinik Mordent maupun kediaman kliennya.
Almarhum diketahui lebih sering bertugas menjaga rumah yang sedang kosong serta mengambil berbagai pekerjaan lain di luar, sehingga tidak terus-terusan mendampingi Febrie Adriansyah dalam kesehariannya secara penuh waktu dan konsisten setiap hari penuh tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Jangan Terkecoh Harga! Tips Memilih Smartphone 1 Jutaan Murah Tapi Mewah
Pihak keluarga dengan tegas meminta agar peristiwa duka wafatnya Sutrimo tidak dikaitkan atau dicampuradukkan dengan kasus hukum maupun proses praperadilan yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Upaya penegakan hukum yang berkeadilan harus dihormati bersama secara arif, tanpa menjadikan tragedi kemanusiaan ini sebagai alat politis untuk mendelegitimasi jalannya proses hukum resmi yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum berwenang di negeri ini.
BACA JUGA:Bongkar Rahasia Resep Sosis Wortel: Trik Jitu Bikin Sang Buah Hati Lahap Makan Sayur
Seluruh pihak diimbau agar senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada institusi penegak hukum yang berwenang demi tercapainya kepastian serta keadilan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, serta menjaga ketertiban umum secara bersama-sama dalam suasana yang kondusif, aman, dan damai.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-