Vonis Prajurit Penyerang Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi Sipil Sentil Peradilan Militer
Senin 07-09-2026,09:00 WIB
Vonis dua prajurit TNI dalam kasus penyerangan Andrie Yunus dipangkas. Koalisi sipil menilai peradilan militer rawan impunitas.-Foto: Antara-
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-