Data Bansos Amburadul, BPS Akui 23 Persen Salah Sasaran

Data Bansos Amburadul, BPS Akui 23 Persen Salah Sasaran

BPS mengakui inclusion dan exclusion error data bansos masih 23 persen. Data yang keliru membuat bantuan berisiko salah sasaran.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id — Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui masih ada persoalan dalam penentuan kelompok kesejahteraan penerima bantuan sosial. Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS Setia Pramana menyebut, sebagian data yang digunakan untuk menentukan desil belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akibatnya, bantuan sosial berpotensi kembali nyasar kepada mereka yang seharusnya tidak menerima.

Pernyataan itu disampaikan Setia seusai diskusi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia, yang digelar di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat, 11 September 2026.

“Jadi memang saat ini beberapa kasus memang tidak sesuai dengan desilnya, karena memang datanya belum sesuai,” ujar Setia.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam praktiknya, kelompok desil 1 hingga 4 umumnya menjadi sasaran penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah.

Masalahnya, data kesejahteraan bukan sesuatu yang bisa dianggap selesai hanya karena sudah dimasukkan ke dalam sistem. Kondisi ekonomi warga bisa berubah, sementara data yang dipakai pemerintah belum tentu ikut bergerak secepat perubahan tersebut.

BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Muntah Seharian, Usai Operasi Dokter Temukan Gumpalan Rambut 1,5 Kg

Setia menjelaskan, BPS mengukur kesejahteraan melalui estimasi pengeluaran. Namun, penghitungan itu tidak hanya mengandalkan uang yang dibelanjakan rumah tangga. Ada lebih dari 40 variabel yang turut diperhitungkan, mulai dari kondisi perumahan, kepemilikan aset, keadaan rumah tangga, hingga akses terhadap sanitasi.

Dengan kata lain, menentukan siapa yang miskin tidak sesederhana melihat isi dompet pada satu hari tertentu. Ada banyak indikator yang harus dibaca bersama agar pengelompokan kesejahteraan tidak meleset.

Meski begitu, BPS mengakui masih terdapat kesalahan dalam model dan data penghitungan. Saat ini, tingkat inclusion and exclusion error atau kesalahan inklusi dan eksklusi masih mencapai 23 persen.

Kesalahan inklusi terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan justru masuk ke dalam daftar penerima. Sementara itu, kesalahan eksklusi terjadi ketika warga yang seharusnya mendapatkan bantuan malah tidak tercatat sebagai penerima.

BACA JUGA:BNN Minta Vape Dilarang Total, Dalihnya Zat Berbahaya Makin Merajalela

Angka 23 persen tersebut memang sudah menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 37 persen. Namun, penurunan itu belum berarti persoalan selesai. Sebab, bagi warga yang bantuan sosialnya tidak tepat sasaran, kesalahan data bukan sekadar angka dalam laporan statistik.

Setia menyebut terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kesalahan penghitungan. Di antaranya data yang belum mutakhir atau belum akurat, kesalahan klasifikasi, serta kondisi geografis yang menyulitkan proses pendataan.

Namun, ada satu penyebab yang menurutnya memiliki kontribusi paling besar, yakni target penyaluran bantuan yang melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya