Kemenimipas Pulangkan 82 WNI dari Malaysia, Ada yang Hampir Sembilan Tahun Menanti
Kemenimipas Pulangkan 82 WNI dari Malaysia, Ada yang Hampir Sembilan Tahun Menanti-https://www.imigrasi.go.id/-https://www.imigrasi.go.id/
SEMARAKNEWS.CO.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memulangkan 82 WNI dari Malaysia pada Jumat, 11 September 2026. Mereka berasal dari Depot Tahanan Imigresen Semenyih dan Beranang. Seluruhnya disebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian.
Sebanyak 51 WNI dipulangkan dari DTI Semenyih. Rinciannya terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Sementara itu, 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang.
Kelompok dari Beranang terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka telah memiliki dokumen perjalanan resmi. Proses kepulangan dilakukan melalui koordinasi Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Hari Ini Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Pemulangan itu menindaklanjuti kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam kunjungan pada 4 September, Agus bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mendatangi DTI Semenyih.
Pemerintah Malaysia dan Indonesia berkoordinasi menyelesaikan dokumen. Agus sebelumnya menyatakan kepulangan dapat dilakukan paling lama 10 hari setelah berkas lengkap. Pemulangan terealisasi satu pekan setelah instruksi tersebut.
Rombongan dibagi menjadi tiga kloter penerbangan. Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta. Penerbangan tersebut menggunakan Citilink QG-503 dan dijadwalkan tiba pukul 21.40 WIB.
Kloter kedua membawa enam orang menuju Medan. Mereka menggunakan Batik Air ID-7265. Kloter ketiga juga menuju Medan dengan 43 penumpang menggunakan AirAsia QZ-127.
Dua penerbangan menuju Medan dijadwalkan mendarat pukul 21.25 WIB. Setiap kloter didampingi petugas fungsi imigrasi dan konsuler KBRI Kuala Lumpur. Pendampingan dilakukan sejak keberangkatan hingga penerimaan di Indonesia.
Para WNI juga memperoleh seragam kaus biru. Makanan disiapkan ketika mereka tiba di bandara sebelum penerbangan. Pengaturan itu dilakukan untuk membantu perjalanan berlangsung tertib.
Salah satu WNI asal Madura mengaku lega bisa pulang. Ia disebut telah berada di Malaysia hampir sembilan tahun. Kepulangan tersebut menjadi momen penting setelah melewati proses panjang.
BACA JUGA:Influencer Mukbang Yingying Meninggal di Usia 24, Kebiasaan Buruk Ini Jadi Sorotan Para Netizen
Kemenimipas menilai pemulangan bukan sekadar penyelesaian administrasi. Langkah itu menjadi bentuk perlindungan negara terhadap warga Indonesia. Koordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan instansi terkait masih terus dilakukan.
Pemerintah juga perlu memastikan para WNI memperoleh pendampingan setelah tiba. Pemulihan administrasi dan sosial menjadi tahap berikutnya. WNI juga dapat menghubungi layanan pemerintah apabila membutuhkan bantuan lanjutan. Pendataan setelah kedatangan membantu memastikan kebutuhan mereka tercatat.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-