Kemenimipas Periksa Internal Usai Kemewahan Lapas Cibinong Terungkap

Kemenimipas Periksa Internal Usai Kemewahan Lapas Cibinong Terungkap

Kemenimipas memeriksa internal Lapas Cibinong usai Ombudsman mengungkap dugaan fasilitas mewah dan menonaktifkan lima pejabat untuk diperiksa.-Foto: Antara-

JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Temuan Ombudsman RI soal dugaan kemewahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong ternyata belum selesai di ruang pemeriksaan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini turun tangan untuk membongkar apa sebenarnya yang terjadi di balik temuan tersebut.

Inspektorat Jenderal Kemenimipas melakukan pemeriksaan internal untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi yang mereka lihat langsung di lapangan. Pemeriksaan itu dilakukan atas arahan Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan, dilansir ANTARA, Sabtu, 26 September 2026.

Rudi mengatakan tim pemeriksa tidak mau sekadar mengandalkan laporan atau cerita dari pihak lain. Mereka mendatangi langsung lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman, termasuk membuka satu per satu ruangan yang menjadi objek pemeriksaan.

"Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita," ujarnya.

BACA JUGA:Status Manajer Kopdes Merah Putih Bikin Bingung, Agrinas Bilang Pegawai BUMN, Danantara Bilang Bukan

Dugaan fasilitas mewah di dalam lapas itu kemudian berbuntut pada penonaktifan sejumlah pejabat. Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.

Empat pejabat lain yang ikut dinonaktifkan terdiri atas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan penonaktifan tersebut dilakukan agar pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pejabat dapat berjalan. Lima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

"Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi," tegas Rudi.

Bukan cuma pejabat lapas yang diperiksa. Kemenimipas juga menggali keterangan dari warga binaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai apa yang berlangsung di Lapas Cibinong.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 warga binaan, dan hari ini kami jadwalkan lagi pemeriksaan dari pegawai," katanya.

BACA JUGA:ASEAN Tak Selalu Akur, Tapi Ogah Pecah! Sugiono Bongkar Jurus Jaga Persatuan di Tengah Konflik Kawasan

Pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong masih berlangsung. Kemenimipas menyatakan hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan.

"Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggungjawab," ujar Rudi.

Kasus ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenimipas untuk membenahi tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong. Sebab kalau lapas sampai punya fasilitas yang membuat orang bertanya-tanya, persoalannya jelas bukan cuma soal barang yang ada di dalam ruangan.

"Yang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong," kata Rudi.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya