APBN 2027 Digenjot, Pemerintah Mau Ekonomi Ngebut tapi Dompet Negara Tetap Dikunci
APBN 2027 diarahkan untuk mendorong ekonomi, melindungi masyarakat, dan memperkuat transformasi dengan defisit dijaga 2,4 persen terhadap PDB.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pemerintah tampaknya ingin APBN 2027 punya dua kepribadian sekaligus. Di satu sisi harus berani menginjak gas untuk mendorong ekonomi, tetapi di sisi lain tetap harus tahu kapan menginjak rem. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut anggaran tahun depan akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, tetapi tetap terukur.
APBN 2027 mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Juda mengatakan anggaran negara akan diposisikan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi melalui tiga fungsi utama, yakni menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan mendorong transformasi ekonomi.
“Yakni menumbuhkan perekonomian, melindungi masyarakat, dan mendukung transformasi ekonomi,” ujar Juda di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026, dikutip dari Antara.
Fungsi pertama, yakni menumbuhkan ekonomi, akan ditempuh dengan mendorong aktivitas ekonomi dan investasi. Kebijakan APBN juga diarahkan untuk menopang agenda pembangunan prioritas pemerintah sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Kemudian ada fungsi melindungi masyarakat. Pada bagian ini, APBN akan digunakan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi. Bahasa sederhananya, ketika ekonomi sedang diminta berlari, masyarakat jangan sampai ditinggal ngos-ngosan di belakang.
Sementara fungsi transformasi diarahkan untuk membangun fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Caranya melalui investasi, pengembangan hilirisasi, dan industrialisasi.
BACA JUGA:Prabowo Bagi-Bagi Bintang Mahaputera di HUT TNI, 7 Jenderal Dapat Penghargaan
Untuk membiayai tiga agenda tersebut, pemerintah menyiapkan strategi penerimaan negara yang disebut berkelanjutan. Sektor pajak menjadi salah satu tumpuan utama, dengan Direktorat Jenderal Pajak akan memperluas basis pajak menggunakan data dan teknologi.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine. Pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan berisiko tinggi akan diperkuat, termasuk melalui penegakan hukum perpajakan serta optimalisasi insentif pajak.
Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah akan menggenjot penerimaan dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan perdagangan Barang Kena Cukai ilegal. Kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau dan bea masuk komoditas tertentu juga akan diintensifkan.
Basis penerimaan bea keluar dan Barang Kena Cukai akan diperluas. Pemerintah juga akan memperkuat penetapan nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus meningkatkan fasilitasi ekspor, hilirisasi, dan pertumbuhan wilayah.
Sementara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak, pemerintah akan mengejar penerimaan sumber daya alam dengan memperbaiki tata kelola. Penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau SIMBARA juga menjadi bagian dari strategi tersebut, bersamaan dengan upaya meningkatkan nilai tambah yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Layanan PNBP pun akan dibenahi melalui standardisasi, inovasi, digitalisasi, dan penyederhanaan layanan. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PNBP.
BACA JUGA:BI Sudah Gelontorkan Rp118 Triliun, Tapi Kredit Rumah Masih Seret
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-