PAN dan Golkar Kompak Dorong Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres Masih Jadi Tanda Tanya
PAN menyusul Golkar mendukung Prabowo pada Pilpres 2029. Kedua partai belum menentukan cawapres dan masih berfokus pada pemerintahan saat ini.-Foto: Dok. PAN-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Pemilihan presiden 2029 masih tiga tahun lagi, tetapi peta dukungan politik mulai disusun dari sekarang. Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, menyusul langkah Partai Golkar yang lebih dulu menyatakan dukungan serupa.
Komitmen PAN itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Ahad, 11 Oktober 2026. Ia menegaskan partainya tidak keberatan kembali mendorong Prabowo untuk maju dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
“Kami akan usung kembali,” kata Viva Yoga saat dihubungi, Ahad, 11 Oktober 2026.
Namun, dukungan kepada Prabowo belum sekaligus menjawab siapa yang bakal mendampinginya sebagai calon wakil presiden. PAN mengaku belum membahas persoalan tersebut dan memilih menyerahkan keputusan kepada Prabowo.
“Soal cawapres, kami serahkan kepada calon presiden untuk menentukan pilihan terbaik,” ujar Viva Yoga.
Sikap tersebut membuat konfigurasi pasangan calon pada 2029 masih terbuka. PAN sudah menyatakan dukungan kepada Prabowo, tetapi belum menentukan nama pendampingnya. Dengan begitu, pembicaraan mengenai kursi calon wakil presiden tampaknya masih harus menunggu perkembangan politik dan kesepakatan di antara partai-partai pendukung.
Di tengah deklarasi dukungan itu, PAN juga masih mencermati polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perkara tersebut sebelumnya bergulir di Mahkamah Konstitusi melalui gugatan yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Prabowo Siapkan Wantimpres, Eks Menteri Jokowi Pratikno Disebut Bakal Jadi Ketua
Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara. Artinya, permohonan itu kandas pada persoalan kewenangan pemohon, bukan karena seluruh substansi persoalan telah diputus tuntas.
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim juga menyinggung dokumen pendidikan yang dipersoalkan. Namun, MK menegaskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden dan menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang dinilai lebih berwenang.
Viva Yoga mengatakan PAN masih akan mempelajari perkembangan perkara tersebut sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
“Kami akan kaji putusan MK itu,” tuturnya.
Dukungan PAN kepada Prabowo mengikuti langkah Golkar yang lebih dulu menyatakan sikap serupa. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan partainya untuk mendukung Prabowo dalam Pilpres 2029 telah ditegaskan melalui rapat pimpinan nasional.
“Sejak akhir 2024, posisi Golkar sudah jelas. Kami menghadapi pilpres 2029, kami sudah punya calon namanya Pak Prabowo,” kata Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-