Tiket Kereta Api di Surabaya Makin Mahal, Tarif Khusus Ikut Naik hingga Rp60 Ribu
Tarif khusus kereta KAI Daop 8 Surabaya naik mulai 12 Oktober 2026. Harga kelas eksekutif mencapai Rp360 ribu dan ekonomi Rp205 ribu.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id — Penumpang kereta api di wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya perlu menyiapkan ongkos lebih besar mulai Senin, 12 Oktober 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif khusus untuk sejumlah relasi perjalanan, dengan kenaikan mencapai Rp60 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp55 ribu untuk kelas ekonomi.
Kenaikan ini berlaku untuk perjalanan tertentu yang selama ini mendapat fasilitas tarif khusus. Jadi, penumpang yang berharap bisa bepergian dengan harga lebih murah tetap punya pilihan, tetapi perlu bersiap menghadapi tarif yang sudah berubah.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan penyesuaian tarif dilakukan pada sejumlah relasi perjalanan di wilayah operasional tersebut. KAI menyampaikan perubahan ini agar calon penumpang tidak kaget ketika memesan tiket.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 10 Oktober 2026, seperti dikutip dari Antara.
Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kelas eksekutif berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp360 ribu. Sementara itu, tarif kelas ekonomi berkisar Rp35 ribu sampai Rp205 ribu. Besaran tarif bergantung pada rute perjalanan, kelas pelayanan, dan kereta api yang dipilih.
BACA JUGA:Pramono Minta Kasus Penyerangan Satpol PP di Jaksel Tetap Diproses Melalui Jalur Hukum
Fasilitas tarif khusus ini tersedia untuk perjalanan pulang-pergi pada sejumlah rute, antara lain Surabaya Gubeng-Madiun, Surabaya Gubeng-Jombang, Surabaya-Jember, Surabaya-Probolinggo, Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, Surabaya-Semarang Tawang, Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, dan Malang-Yogyakarta.
Sejumlah kereta yang masuk dalam fasilitas tersebut meliputi KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya. Layanan yang tersedia mencakup kelas ekonomi hingga eksekutif, sesuai ketentuan masing-masing kereta.
Meski disebut tarif khusus, harga yang dibayarkan penumpang tidak selalu menjadi lebih murah dibandingkan sebelumnya. Setelah penyesuaian, calon penumpang tetap perlu membandingkan tarif berdasarkan rute dan jadwal keberangkatan yang tersedia.
Mahendro menjelaskan tarif khusus merupakan alternatif harga untuk relasi dan layanan tertentu. Namun, tiketnya tidak tersedia tanpa batas karena bergantung pada kuota tempat duduk dan ketentuan yang berlaku.
Penumpang yang ingin memperoleh tarif tersebut dapat membeli tiket langsung melalui loket stasiun menggunakan mekanisme go show. Pembelian dibuka mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta dari stasiun asal, selama kuota tempat duduk masih tersedia.
Selain melalui loket, pemesanan dapat dilakukan secara daring lewat aplikasi Access by KAI dan situs resmi kai.id. KAI mengimbau calon penumpang memeriksa harga tiket, jadwal keberangkatan, rute, serta ketersediaan kursi sebelum menyelesaikan pembayaran.
“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Mahendro.
Dengan perubahan ini, penumpang yang biasa mengandalkan tarif khusus perlu lebih cermat menyusun anggaran perjalanan. Sebab, meski fasilitas harga khusus masih tersedia, besaran penghematan yang bisa diperoleh akan bergantung pada rute, kelas, jadwal, dan kuota kursi yang tersisa.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-