JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID --- Bagi kalian yang belum berhasil melewati tahap seleksi administrasi CPNS 2023, jangan khawatir karena kalian masih memiliki kesempatan untuk mengubah nasib!
Masa sanggah sudah resmi dimulai hari ini, Kamis tanggal 19 Oktober dan akan berlangsung hingga tanggal 21 Oktober 2023.
Dalam masa sanggah ini, kalian yang tidak lolos tahap administrasi dapat mengajukan permohonan perbaikan data agar tetap dapat melanjutkan proses seleksi CPNS 2023. Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah tata cara yang harus kalian lakukan untuk mengajukan sanggah terhadap data CPNS 2023:
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana KIP Cair Rp 1 Jutaan di Bulan Oktober 2023 ini, Begini Cara Ngeceknya
BACA JUGA:Simpel! Amalan Gus Baha ini Bisa Mengusir Kemiskinan dan Mendapat Limpahan Rezeki: Cukup Ucapkan Salam? 1. Pertama-tama, pastikan kalian mengetahui hasil seleksi administrasi sebelumnya. Ini penting agar kalian dapat mengetahui apa yang menjadi kendala dalam tahap tersebut. 2. Jika pada halaman tertera pesan "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...", kalian dapat segera mengajukan sanggah untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut. 3. Periksa kembali penyebab ketidaklolosan pada tahap administrasi yang tercantum di layar, misalnya tidak memenuhi syarat KTP karena tidak sesuai ketentuan. Ini sangat perlu dilakukan agar kalian dapat mempersiapkan alasan sanggah dengan baik. 4. Setelah memeriksa kembali, klik tombol "Ajukan Sanggah" untuk melanjutkan proses sanggah.
BACA JUGA:Terkuak! Nih, 6 Tanda Wanita Pembawa Rezeki Bagi Keluarga, Primbon Jawa Ungkap Detailnya 5. Akan muncul tampilan formulir sanggah yang berisi informasi mengenai syarat-syarat yang belum terpenuhi, dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pelamar, serta kolom isian untuk alasan sanggah. Pastikan kalian memeriksa kembali informasi yang diberikan dengan teliti. 6. Jika perlu, klik tombol "Lihat" untuk melihat dokumen-dokumen yang telah diunggah sebelumnya. 7. Isikan alasan sanggah dengan jelas dan rinci. Misalnya, jelaskan bahwa KTP yang telah diunggah sudah asli dan mohon agar hal ini dapat diperiksa kembali. 8. Jangan lupa untuk mencentang kotak disclaimer yang menandakan bahwa kalian bersedia menanggung akibat hukum jika terdapat ketidaksesuaian antara isian yang dibuat dengan dokumen asli.
BACA JUGA:Dicari! Lulusan SMA atau Sederajat, Loker di PT Angkasa Pura Solusi Integra ini Cocok Buat Kalian!
BACA JUGA:Terjawab! Penyebab Suhu Panas di Indonesia Mencapai 39 Derajat Celcius, BMKG Beberkan Fenomena ini... 9. Setelah itu, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" untuk mengirimkan sanggahan kalian secara resmi. 10. Akan muncul kotak peringatan yang menyatakan bahwa sanggah hanya dapat dilakukan apabila semua persyaratan yang belum terpenuhi telah disanggah. Klik tombol "Baiklah" untuk melanjutkan proses. 11. Pada tahap ini, akan muncul kotak konfirmasi yang bertanya apakah kalian yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan. Klik "Iya" apabila kalian sudah yakin. 12. Jika semua langkah telah dilakukan dengan benar, maka akan muncul kotak yang menyatakan "Pengajuan sanggah berhasil".
BACA JUGA:Edan! Harga Emas Antam dan UBS Meroket Hari ini, Tembus Rp 12 Ribu Per Gram Bund! 13. Jika sanggahan kalian diterima, kalian akan mendapatkan konfirmasi di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". Klik tombol "Cetak Kartu" untuk mencetak kartu peserta CPNS. 14. Terakhir, penting untuk memastikan dan memahami ketentuan sanggah sebelum kalian membuat keputusan akhir. Ingatlah bahwa apabila kalian mengisi isian dengan sembarangan, maka ada konsekuensi hukum tertentu yang harus kalian tanggung. Itulah beberapa langkah yang perlu kalian lakukan agar data administrasi CPNS kalian bisa diterima. Jangan lewatkan kesempatan ini dan berjuanglah dengan sungguh-sungguh. Semoga sukses dan selamat berjuang!