JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ada kabar baik nih! bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kembali disalurkan oleh pemerintah di bulan November 2023.
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) merupakan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang berbentuk bahan makanan pokok.
Bansos BPNT tahap 5 ini akan cair untuk dua bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp400 ribu.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Beras Lanjut Sampai Tahun Baru 2024
Sebagai informasi, BPNT akan cair untuk setiap penerima yang telah terdaftar di DTKS setiap bulannya dengan sebesar Rp200.000 atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Penyaluran bantuan BPNT dapat dicairkan menjadi uang tunai senilai harga bansos yang telah ditentukan. Pencairan bantuan dapat dilakukan melalui KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Perlu diingat untuk membawa persyaratan berkas yang diperlukan, diantaranya adalah KTP, Kartu Keluarga, dan siapkan ATM KKS apabila ingin mengambil melalui ATM.
Ada beberapa syarat untuk memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi bagi penerima manfaat BPNT.
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Jambu Biji, Buah Kaya Vitamin C dan Antioksidan!
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan NIK.
2. Termasuk golongan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Bukan ASN, PNS, TNI dan Polri.
4. Pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK atau terdampak pademi.
Namun, sebelum mengajukan sebagai penerima bansos, ada baiknya kamu memastikan terlebih dahulu apakah kamu telah terdaftar menjadi penerima bansos atau tidak, berikut caranya.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id