Alhamdulillah! Bansos Beras Lanjut Sampai Tahun Baru 2024

Alhamdulillah! Bansos Beras Lanjut Sampai Tahun Baru 2024

Bansos Beras untuk Keluarga Lanjut hingga 2024-jcomp-Pixabay

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bahwa program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan bagi 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bakal dilanjut hingga tahun baru 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Zulhas saat ditemui di he Manohara Hotel, Slema pada Senin, 6 November 2023.

"Jadi, segera diadakan lagi bantuan 10 kg (beras) untuk 21 juta keluarga itu, diteruskan sampai tahun depan 2024," ungkap Zulhas.

BACA JUGA:Gus Wal PNIB Ingin Rocky Gerung dan Refly Harun Segera Diproses Hukum

Selain itu Zulkifli Hasan mengungkapkan, harga beras saat ini sudah tidak mengalami kenaikan di pasaran, bahkan adanya penurunan.

Meskipun demikian, pemerintah akan tetap melanjutkan program beras bansos yang sejatinya bertujuan untuk mengendalikan harga di pasaran tersebut.

"Pemerintah, nanti saya akan mengadakan rapat untuk melanjutkan bantuan sosial kepada masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam membeli beras," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang bansos beras hingga Desember 2023, dengan anggaran tambahan sebesar Rp2,67 triliun.

BACA JUGA:Strategi Ampuh Meningkatkan Penjualan Produk Secara Online, Coba Ikuti Langkah Sukses Auto Cuan!

Ia menjelaskan bahwa perpanjangan bansos dilakukan demi menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, dalam menghadapi ancaman El Nino.

"Ini mencakup program keluarga harapan (PKH) dan keluarga-keluarga yang selama ini menerima bantuan sembako langsung dari APBN kita. APBN memberikan bantuan sebesar 10 kg beras setiap bulan kepada setiap KPM selama periode September 2023-Desember 2023, selama 4 bulan, karena dampak El Nino yang cukup lama," katanya.

Tak hanya itu, Jokowi juga telah menjanjikan bahwa bansos beras sebesar 10 kg per bulan akan diperpanjang hingga Januari 2024-Maret 2024, asalkan APBN masih mencukupi.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya