Berikut adalah cara cek sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilu tahun 2024 ini :
- Buka browser dari device anda
BACA JUGA:Gejala Diabetes 2 Bisa Juga Ditandai dengan Kerontokan Rambut, Dokter: Awas Pembuluh Darah Rusak!
- Kunjungi link cekdptonline.kpu.go.id
- Masukkan NIK anda
- Informasi terkait status anda akan termuat
Saat ini KPU sudah meresmikan 3 calon pasangan presiden untuk tahun 2024 hingga tahun 2029.
Dimana ketiga pasanga tersebut ada :
Nomor urut 1 : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Nomor Urut 2 : Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Nomor urut 3 : Ganjar Pranowo-Mahfud Md
BACA JUGA:Rahasia Bibir Cantik dan Sehat: Mengungkap Manfaat Luar Biasa yang Tidak Boleh Dilewatkan
Harapannya, pemilu kali ini akan berjalan dalam satu putaran.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika hasil tak sesuai yang diharapkan akan ada peluang terjadi putaran kedua.
Dalam Pasal 416 UU menyebutkan, untuk memenangkan Pilpres dalam satu putaran, pasangan calon (paslon) terpilih harus memperoleh suara lebih dari 50% dari total suara dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.