Masih Bingung Coblos Dimana? Yuk Ikuti Cara Cek DPT Online 2024

Sabtu 10-02-2024,08:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banyak orang yang masih keliru dimana dirinya melakukan pencoblosan pemilihan presiden.

Semua orang berhak menyampaikan suaranya jangan sampai haknya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pemilu 2024 sudah berada di depan mata, tinggal menghitung hari saja untuk melaksanakan peristiwa besar di tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Mau Makan Enak Tapi Takut Kolestrol Naik? Tenang, Ini 5 Rekomendasi Hidangan yang Cocok

Dihari pemilu tahun 2024 ini juga seluruh pekerja dan anak sekolah diliburkan dijadikan sebagai libur nasional.

Pemilu 2024 akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Tak semua orang bisa mencoblos saat pemilu adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu :

- Genap berumur 17(tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. 

BACA JUGA:Yuk Bikin Minuman Menghangatkan Wedang Jahe Yahud, Awas Masuk Angin di Musim Hujan

- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

- Berdomisili di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el. 

- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/Surat Perjalanan Laksana Paspor. 

- Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana diatur di huruf c dan d, dapat menggunakan kartu keluarga dan Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Scorpio di Bulan Februari 2024: Peluang Finansial Akan Terjadi di Bulan Ini!

Setelah Anda merasa sudah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi pemilih langkah berikutnya adalah memastikan bahwa anda sudah terdaftar sebagai pemilih. 

Kategori :

Terpopuler