JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Banyak orang yang melakukan mudik dirinya tidak menjalankan puasa lantaran mabuk dalam perjalanan.
Padahal, jika seseorang niat untuk berpuasa karena ibadan kepada Allah SWT tentu saja Allah akan melapangkan jalannya.
Banyak yang bertanya-tanya apakah oleh tidak berpuasa saat mudik apakah hal tersebut termasuk safar?
BACA JUGA:6 Tips Ampuh Mendidik Anak Agar Nurut Tanpa Harus Diancam Terlebih Dahulu
Ustadz Adi Hidayat menjawabnya dalam akun Youtube Sahabat Yamima Channel.
alam penjelasannya, Ustad Adi Hidayat menyinggung soal safar yang merupakan perjalanan jauh yang ditempuh sampai 80 km.
"Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar," kata Ust Adi Hidayat.
Ustad Adi Hidayat menjelaskan, banyak di antara Muslim yang menganggap bahwa perjalanan mudik mendapat keringanan untuk berpuasa.
BACA JUGA:Nikmati Promo 'Berkah Maret' dari Burger King, Dapatkan Harga Spesial Cuma Rp 17 Ribu Aja!
Padahal, katanya, pemudik yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa memiliki setidaknya dua ketentuan.
Salah satunya memperhatikan jarak tempuh yang dilakukan saat mudik. Apabila melebihi dari 80 km, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Namun, perlu diketahui bahwa masih ada dua pertimbangan yang harus diperhatikan umat Islam yang berniat untuk tidak berpuasa selama perjalanan. Dua pertimbangan itu adalah:
1. Jarak perjalanan
2. Kadar kesulitan dalam perjalanan yang membuat umat Islam kesulitan menunaikan puasa.