“Sehingga total seluruh anggaran (THR) pusat dan daerah sebedar Rp48,7 T yang akan dibayarkan mulai 2 minggu ke depan,” ujarnya.
Untuk anggaran gaji ke-13, pada 2023 totalnya sebesar Rp38,8 triliun dan tahun ini meningkat jadi Rp50,8 triliun.
Dimana anggaran pusat naik dari Rp21,4 triliun jadi Rp29,7 triliun karena tukin yang diberikan 100 persen dan ada kenaikan gaji pokok PNS. Sedangkan untuk daerah naik dari Rp17,4 triliun di 2023 jadi Rp21,1 triliun.
BACA JUGA:3 Bacaan Doa Buka Puasa yang Shahih, Pernah Diucapkan Rasulullah SAW!
“Total gaji ke-13 yang kan dibayarkan Juni dari APBN dan APBD sebesar Rp50,8 triliun,” sebutnya.
Berikut ini besaran masing-masing komponen THR PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13.
BACA JUGA:Program Mudik Gratis Taspen 2024, Disediakan 14 Armada Bus dengan Rute Menuju 8 Daerah
Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024.
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
BACA JUGA:Anti Lemas! 6 Tips Aman Berpuasa Agar Energi Tubuh Tak Cepat Habis
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420