Kapan THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Siap-Siap Sebentar Lagi HR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair---Pixabay
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Siap-siap sebentar lagi dana THR untuk para PNS, TNI/ Polri dan pensiunan akan cair.
Kabarnya, dana THR tersebut akan cair di mulai pada tanggal 22 Maret 2024 mendatang.
Hal tersebut dikabarkan dan dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara konferensi pers.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Senin 18 Maret 2024: Cerah atau Berawan?
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa proses pencairan dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024.
Dan dilanjutkan pula bahwa akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan.
Tak hanya itu saja, pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.
Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.
BACA JUGA:Penelitian Ungkap Banyak Orang Rela Operasi Plastik Demi Tampak Pakai Filter Saat Selfie
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa ditahun 2024 ini THR akan turun 100% tak seperti saat masanya covid.
Pemberian THR ini merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini. Dia berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.
"Pemerintah menyampaikan terima kasih bagi ASN, TNI, Polri yang sudah bekerja untuk menjalankan program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat," kata Sri Mulyani saat acara konferensi pers.
Sementara untuk tahun 2024, pemerintah mengeluarkan dana dari APBN sebesar Rp18 triliun untuk THR PNS, TNI, Polri. Kemudian untuk pensiunan sebesar Rp11,65 triliun.
BACA JUGA:Masak Pakai Kompor Gas Lebih Bahaya Buat Kesehatan, Lebih Berbahaya Dibandingkan Pipa Knalpot Mobil?
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-