Sholat Tarawih dengan Gerakan Super Cepat, Hukumnya Sah atau Tidak? Ini Jawabannya

Kamis 21-03-2024,18:38 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Saat sholat kita harus memperhatikan tukmaninah, yang memiliki arti tenang atau tidak bergerak setiap akan mengganti gerakan sholat di dalamnya.

Sebagaimana di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, "Jika anda hendak sholat, sempurnakanlah wudhu lalu menghadap kiblat lalu bertakbirlah, lalu bacalah ayat Al-Quran yang mudah bagi anda. Kemudian rukuklah sampai rukuknya terasa tukmaninah. Lalu bangkitlah dan beri'tidal seraya berdiri. Kemudian sujudlah sampai sujudnya terasa tukmaninah. Lalu bangkitlah dan duduk diantara dua sujud sambil tukmaninah. Kemudian sujud kembali disertai tukmaninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu."

Yang artinya kita harus benar-benar menyempurnakan gerakan sholat agar sholat yang dilakukan menjadi sah mau itu sholat biasa ataupun sholat tarawih.

BACA JUGA:Mbah Moen Punya Amalan Khusus untuk Memperlancar Rezeki Kehidupan: Jangan Lupa Baca...

Menurut NU seperti yang dikatakan oleh Gus Thowus, ia mengatakan bahwa sholat tarawih dengan cepat adalah sah jika tau caranya.

"Jadi sebenarnya tidak penting cepat atau tidaknya sholat itu, yang penting tau caranya dengan benar," ucapnya di gedung Kemenag Jakarta Rabu, 20 Maret 2024.

Ketika cepatnya sholat tarawih yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek-aspek sholat yang benar maka menjadi tidak sah.

"Maka sebenarnya dengan kita tau tata cara seperti bisa menjaga perhurufnya, pelafalannya jelas, rukun qauli nya di sempurnakan. Umpamanya 20 rakaat bisa selesai dengan 15 menit, ya sah-sah saja," ia menambahkan.

BACA JUGA:Rian Mahendra Kabur Ingin Semua Masalah Diatasi Direktur PO MTI, Devi Marissa Suryani: Dia Lagi Ngumpet!

Majelis Ulama Indonesia pun berpendapat bahwa sholat tarawih yang dilakukan secara cepat adalah sah ketika memenuhi syarat rukunnya.

"Yang pertama kita pahami adalah syarat rukun sholat harus terpenuhi, yang kedua kita harus memahami konteksnya. Cepat atau lama yang penting yaitu terpenuhi sayarat dan rukunnya sehingga sholatnya sah," ujarnya.

Ia juga mengimbau untuk tidak meributkan hal sholat tarawih cepat atau lama.

"Jangan sampai kita ribut panjang atau pendek tetapi ujungnya tidak melaksanakan sholat. Berdebatlah dengan ilmu sehingga tidak menjadi omon-omon saja," paparnya.

BACA JUGA:Banyak Monyet Turun Gunung ke Permukiman Warga Bandung Kota, Hard Gumay: Pertanda Bencana Besar!

Kesimpulannya adalah sholat tarawih yang dilakukan secara cepat bisa dikatakan sah apabila mengetahui cara yang benar dalam melaksanakannya.

Benar-benar menjaga aturan yang sudah diatur dalam hukum fiqih agar shokat yang dilakukan menjadi sah.

Kategori :

Terpopuler