Mandi Wajib Junub Setelah Adzan Subuh Berkumandang, Apa Puasanya Tetap Sah?

Kamis 21-03-2024,21:34 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -  Perlu diketahui, yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari atau setelah waktu subuh tiba dengan sengaja.

Tetapi bagaimana dengan yang tidak sengaja atau lupa? jika begitu, puasanya akan tetap sah dan ia tinggal mandi wajib junub.

Lalu, jika bersenggama apakah wajib untuk segera mandi atau boleh saja untuk menundanya? 

BACA JUGA:Seberapa Parah Gempa Megathrust? Inilah Efek Terburuk yang Berpotensi Terjadi

Diriwayatkan Muslim bahwa Umar bin Khatab RA meminta fatwa kepada Nabi SAW dengan bertanya:

"Apakah boleh salah seorang dari kami tidur dalam keadaan junub tanpa mandi?"

Maka Nabi SAW menjawab:

"Ya, hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu kemudian tidur sebelum mandi jika ia mau."

BACA JUGA:Perjalanan Panjang Prabowo Subianto Demi Menggapai Asa Menjadi Presiden Indonesia

Juga Umar RA berkata:

"Umar bin Khatab pernah mengutarakan kepada nabi SAW bahwa dirinya terkena junub pada malam hari dan belum melaksanakan mandi." 

Lalu Nabi SAW bersabda:

"Cucilah kemaluanmu lalu berwudhu, kemudian tidurlah." 

BACA JUGA:Banyak Monyet Turun Gunung ke Permukiman Warga Bandung Kota, Hard Gumay: Pertanda Bencana Besar!

Dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan untuk tidak tidur saat masih dalam keadaan junub kecuali ia membersihkan kemaluan dan melaksanakan wudhu terlebih dahulu seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW.

Kategori :

Terpopuler