Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Mudah, Pahami Sebelum Melakukannya

Minggu 24-03-2024,15:23 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Namun, jika ia meninggal dunia sebelum matahari tenggelam tidak dikenakan baginya untuk membayar kewajiban zakat fitrah.

Kemudian, siapa saja yang lahir di bulan Ramadhan sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan dan ia terus hidup sampai tenggelamnya matahari maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Akan tetapi, jika ia lahir setelah tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri, ia idak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

BACA JUGA:10 Cara Mudah Atasi Badan Pegal-Pegal, Jaga Aktifivas Tetap Semangat Yuk!

Apabila ada seorang yang masuk Islam sebelum atau sesudah tenggelamnya matahari, ia dikenakan untuk membayar zakat fitrah.

Hal ini pun berlaku bagi orang yang menikah di bulan Ramadhan, bila masih beristri sampai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan maka ia menanggung zakat fitrah milik istrinya.

Nah, jika sudah terpenuhi syarat-syarat tersebut, diwajibkan bagi seorang mukallaf untuk melaksanakan zakat fitrah bagi dirinya sendiri.

Ia juga wajib untuk membayarkan zakat fitrah orang yang ditanggung nafkahnya karena pernikahan, hubungan kerabat, atau pelayan di rumahnya.

BACA JUGA:Manjur! Obat Tradisional Kencur Efektif Atasi Masalah Batuk, Begini Cara Buatnya

Adapun pembahasan yang mesti diperhatikan bagi orang yang menanggung zakat fitrah orang lain.

Yang pertama, anak yang mempunyai kemudahan nafkah hendaklah ia menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri) tetapi hal ini tidak diwajibkan untuknya.

Yang kedua, seorang ayah tidak diwajibkan untuk menanggung nafkah dan zakat fitrah istri dari anak laki-lakinya (menantu).

Yang ketiga, anak yang sudah baligh dan mempunyai kemampuan nafkah tidak diwajibkan bagi sang ayah untuk membayarkan zakat fitrahnya, boleh dibayarkan dengan adanya izin dari anak tersebut.

BACA JUGA:Yuk Gas! Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, Sabtu 23 Maret 2024

Yang keempat, untuk kerabat boleh kita membayarkan zakat fitrah untuknya dengan nama mereka asalkan memperoleh izin dari mereka.

Yang kelima, jika saat mengeluarkan zakat fitrah lalu mempunyai kelebihan makanan yang terbatas, maka urutan dalam pengeluaran zakat fitrah adalah dirinya sendiri, istrinya, anaknya yang paling kecil, ayahnya, ibunya, dan anaknya yang besar tapi tidak mampu bekerja.

Kategori :

Terpopuler