JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Mengejutkan Syahrul Yasin Limpo mengaku bahwa uang hasil korupsi yang ia lakukan digunakan untuk kebutuhan keluarganya.
Maksud dari kebutuhan keluarga meliputi untuk kesehatan dan juga renovasi rumah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 17 April 2024.
BACA JUGA:Dapat Senjata Spesial Yuk Klaim Dulu Kode Redeem Mobile Legends Kamis 18 April 2024
Syahrul Yasin Limpo dihadirkan sebagai bentuk aksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Panji menjelaskan bahwa SYL menggunakan anggaran yang tersedia di Kementerian Pertanian untuk membiaya kepentingan pribadi dan keluarga.
Fakta persidangan tersebut terkuak ketika jaksa mengajukan pertanyaan kepada Panji.
Tak hanya itu saja, JPU mengonfirmasi soal berita acara pemeriksaan (BAP) Panji.
BACA JUGA:Yuk Koleksi Skin Senjata Karakter Gratis Klaim Dulu Kode Redeem Free Fire Hari Ini 18 April 2024
Di dalam BAP, Panji menyatakan ada potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon 1 di Kementan.
Panji menyebut bahwa permintaan uang-uang tersebut adalah duit haram.
“Terkait BAP saudara. Saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota, adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain lain,” tutur jaksa di Jakarta Rabu, 17 April 2024.
“Ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing masing itu. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?” tanya jaksa.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh! Ini Dia 7 Pertanda Semut Hitam dan Merah Menurut Primbon Jawa
Panji mengakui bahwa permintaan uang haram 20 persen memotong anggaran untuk keperluan Eselon 1 Kementan.