JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID- Sebuah video menyebar, menggambarkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang.
Video ini menampilkan narasi yang menggambarkan situasi, menyoroti isu sensitif yang mencuat dalam konteks keamanan dan perlindungan di lingkungan pendidikan tinggi.
Kemunculan video tersebut menjadi topik hangat setelah diunggah oleh pengguna akun @sangtutor di platform media sosial TikTok.
BACA JUGA:Arsenal Tersingkir dari Liga Champions di Kandang Bayern Munchen dengan Skor 1-0
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menambahkan keterangan tertulis yang ditujukan kepada individu yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu rekannya,
"Kepada pelaku kekerasan seksual mahasiswa psikologi Undip yang ngelecehin teman gua, lu tega brow," tulis akun tersebut.
Video tersebut kemudian menyebar dengan cepat, menjadi sorotan utama dalam diskusi online tentang perlunya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Lalu, ada juga yang memposting di Twitter atau X yang menggambarkan situasi di mana pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang tidak dikenai sanksi sosial oleh pihak kampus.
BACA JUGA:Real Madrid Rebut Tiket Semifinal Lewat Drama Penalti Kontra Manchester City!
Bahkan, keputusan tersebut memungkinkan pelaku untuk tetap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, termasuk even perlombaan basket yang diiklankan melalui thread dalam akun @undipmenfess.
Kehadiran konten tersebut memunculkan kritik dan kecaman yang kuat dari pengguna media sosial lainnya, yang menyoroti kegagalan sistem dalam menangani kasus pelecehan seksual secara serius dan adil.
Dalam menanggapi konten yang tersebar, pihak administrasi kampus mengakui bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan serta mengkaji secara mendalam isi unggahan tersebut.
Namun, Wakil Rektor 1 dari Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, yakni Profesor Budi, mengungkapkan harapannya kepada pihak yang mungkin menjadi korban dalam kasus pelecehan tersebut untuk segera melaporkan insiden yang terjadi jika memang mereka merasa telah menjadi korban pelecehan.
BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Saat Menemukan Uang di Jalan? Buya Yahya Punya Tips Terbaiknya
Mereka diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Undip Semarang.