Alasan dibalik pemilihan warna tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus agar mudah terlihat walau dari jarak pandang yang cukup jauh.
Selain Indonesia, beberapa negara lainnya juga mewajibkan untuk menggunakan warna merah demi aspek keselamatan pada fitur yang juga dikenal dengan sebutan Third Brake Lamp.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Promo Spesial HUT Hokben ke-39 Cuma Rp 3.900, Begini Cara Dapatkannya!
Hanya saja, di Indonesia fitur ini masih belum diwajibkan. Meskipun demikian, sebagian besar produsen mobil telah mencantumkan fitur ini untuk mobil keluaran terbaru.
• Membantu Saat Lalu Lintas Padat
Secara tidak langsung, High Mount Stop Lamp bisa dibilang berfungsi sebagai alat komunikasi bagi sesama kendaraan.
Pasalnya, fitur ini sangat membantu saat kondisi jalanan yang padat.
Saat menyala, maka sinarnya akan terlihat oleh kendaraan lain dibelakang, terutama lampu rem belakang yang dipasang pada mobil yang posisi bagian pengemudi lebih tinggi dibanding jenis kendaraan lainnya.
BACA JUGA:5 Museum dengan Tema Paling Seru di Jakarta: Bisa Buat Belajar Bareng Anak-anak
Dengan begitu, saat mobil yang ada di depan menekan pedal rem, maka kendaraan yang ada di belakangnya akan melihat isyarat tersebut dan mengetahui bahwa mobil di depannya melakukan pengereman.
Secara otomatis, mobil di belakangnya juga akan melakukan pengereman.
Minimal, kendaraan lain yang ada di sekitar belakang mobil yang ketiga lampu rem belakangnya menyala dapat menyesuaikan diri dengan situasi tersebut.
Jadi, secara tidak langsung kehadiran fitur Third Brake Lamp bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan membuat kenyamanan berkendara lebih terjaga.
BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini, 18 April 2024, Ada Nasihat Khusus Buat Kamu Nih
• Mobil di Belakangnya Terhindar dari Pengereman Mendadak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kehadiran fitur stop lamp sangat membantu pengendara di belakangnya, terutama dari mengerem secara mendadak.