Dalam pengakuannya, aktris berusia 43 tahun itu mengungkapkan bahwa pada awal pernikahan, Mase mampu memenuhi kewajibannya dengan jumlah yang telah disepakati oleh keduanya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Wilson menyatakan bahwa Mase mulai menunjukkan ketidakmampuannya dalam memenuhi komitmen tersebut, yang kemudian menjadi salah satu pemicu pertengkaran di antara mereka.
“Bukan hanya materi, tapi kita selalu bersama," kata Catherine.
BACA JUGA:Review Game Exoprimal Gameplay PVEVP, Seru dan Menantang!
Pengacara Idham Mase, Ilham Rasyid, dengan tegas menolak tuduhan yang dilayangkan Catherine Wilson terhadap kliennya.
Dengan penuh keyakinan, Rasyid mengklaim bahwa pihak Idham memiliki bukti yang lebih lengkap daripada apa yang telah disajikan oleh Catherine sebelumnya.
Dalam suasana persidangan yang tegang, Rasyid menyampaikan argumennya, "Bukti tertulis itu di data Bu Catherine nafkah itu sampai bulan Juni, sedangkan di kami itu sampai September, kami bisa buktikan bahwa nafkah itu ditransfer sampai September,” paparnya.
Catherine Wilson mengeluarkan tuntutan yang berat kepada Idham Masse, menuntut agar dia membayar nafkah sebesar Rp100 juta yang sebelumnya tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Sejarah Panjang Zebra Cross, Marka Jalan yang Kadang Suka Diabaikan
Dalam penjelasannya, Catherine mengungkapkan bahwa sebelumnya suaminya telah berjanji untuk memberikan nafkah sejumlah itu setiap bulan, sesuai dengan kesepakatan pranikah yang mereka buat.
Namun, ironisnya, janji tersebut tidak pernah dipenuhi sepenuhnya oleh Idham selama perjalanan pernikahan mereka. Ketidakkonsistenan dalam memenuhi komitmen tersebut telah menimbulkan ketegangan yang mendalam dalam hubungan mereka, dan kini Catherine bersikeras untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum.
Tuntutan tersebut bukan sekadar masalah finansial semata, tetapi juga mencerminkan kepercayaan dan komitmen yang telah dilanggar, menjadikannya konflik yang kompleks dan emosional bagi kedua belah pihak.