Ketika kalian ditilang baik karena operasi zebra atau E-Tilang, tentu kalian akan mendapatkan surat tilang dengan warna merah atau bisa juga dalam warna biru.
Dalam surat yang kalian terima, berisi nomor tilang beserta jadwal yang tercantum di dalamnya.
Kalian perlu ingat, bahwa kalian diwajibkan datang sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan.
Kalian tidak bisa datang lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal yang sudah tertulis.
BACA JUGA:Rekor! Tiket Konser Sheila on 7 'Tunggu Aku di Bandung' Habis dalam 7 Menit
Jangan Panik Dulu! Begini Sekema Proses Sidang Tilang -studio4rt-freepik
Selain itu, kalian juga wajib datang ke pengadilan negeri yang alamatnya sudah diberikan si surat tilang ini.
Contohnya, jika kalian mendapatkan surat tilang di semarang, maka kalian tentu harus datang ke pengadilan negeri semarang.
Walaupun, KTP kalian sebenarnya berada di luar kota tersebut.
Ambil nomor antrian
Setelah kamu mengetahui nomor tilang tersebut, maka kalian juga akan memperoleh nomor antrian guna masuk ke dalam ruang sidang.
BACA JUGA:Gokil! Tiket Konser Sheila On 7 di Pekanbaru Sold Out dalam Waktu Singkat
Jika nomor sudah kalian dapatkan, maka kalian harus menunggu di depan ruang sidang dan tidak diperkenankan untuk pergi kemana pun.
Alasannya, karena proses jalannya sidang kasus tilang begitu cepat, jika kalian terlambat, bisa jadi kalian ditegur oleh petugas.
Mengikuti sidang
Ketika berada di ruang sidang, kalian tidak akan sendirian.