Ingin Perpanjang SIM di Mobil Simling? Cek Syarat dan Biayanya Sob

Minggu 26-05-2024,07:44 WIB
Reporter : Ade Nugroho
Editor : Priya Satrio

Jika kalian memilih membayar dengan uang tunai, sangat penting untuk membawa uang pas guna mempermudah proses transaksi. 

Selain itu, layanan ini juga umumnya menerima pembayaran via transfer via BRI (Bank Rakyat Indonesia).

BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Selingkuh Tidak Bisa Ditoleransi

Di luar biaya perpanjangan, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

• Biaya kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan seperti tes buta warna, kalian akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000. 

• Biaya asuransi sebesar Rp30.000

Jika ditotal secara keseluruhan berdasarkan biaya dan syarat perpanjang SIM di atas, perkiraan kebutuhan biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sekitar Rp130.000, sementara perpanjangan SIM C memerlukan biaya sekitar Rp125.000.

Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Langkah-langkah memperpanjang SIM di layanan SIM keliling sama mudahnya seperti pelayanan di loket Satpas Polres. 

BACA JUGA:Tengku Dewi Ikhlas Cerai dari Andrew Andhika Usai Terus Menerus Disakiti

Adapun panduan lengkapnya adalah sebagai berikut:

• Siapkan Dokumen Persyaratan

Pertama-tama, siapkan semua syarat perpanjang SIM yang ditetapkan sesuai rincian di atas.

Mulai dari KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, hingga bukti hasil cek kesehatan dan tes psikologi.

• Kunjungi Lokasi SIM Keliling

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, datanglah ke lokasi pelayanan SIM keliling. Informasi terkait jadwal dan lokasi dapat ditemukan melalui sumber resmi seperti akun Twitter atau laman resmi humas.polri.go.id.

Kategori :

Terpopuler