Proses Perceraian Sarwendah Tidak Ada Mediasi, Demi Bisa Ketok Palu Cepat?

Proses Perceraian Sarwendah Tidak Ada Mediasi, Demi Bisa Ketok Palu Cepat?

Proses Perceraian Sarwendah Tidak Ada Mediasi, Demi Bisa Ketok Palu Cepat Kah?-@rubenonsu-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Proses perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu ternyata tidak ada mediasi seperti sidang perceraian lainnya.

Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tentu saja membuat kaget masyarakat dimana pasangan ini padahal selalu terlihat harmonis.

Kemarin sidang perceraian Sarwendah dan Ruben dijalankan pada tanggal 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Waduh! Pengendara Moge Marahi Sopir Bus Damri, Padahal Salah Lawan Arah

Sidang perceraian keduanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada sidang tersebut baik Sarwendah maupun Ruben Onsu kompak tidak hadir.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting mengungkapkan bahwa mediasi antara pasangan itu tidak ada.

"Mediasi sepertinya tidak ada," ujar Raga Ginting di PN Jaksel.

BACA JUGA:Ayo Diklaim Kode Redeem ML Hari Ini Rabu 10 Juli 2024

Sarwendah dan Ruben Onsu mantap untuk berpisah.

"Terkait mediasi memang kurang paham, karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," terang Raga.

Bahkan sebagai pengacara Raga Ginting juga tidak mengetahui mengapa kliennya melewatkan fase mediasi.

"Saya juga nggak tahu. Itu antara penggugat dan tergugat, kami hanya melayangkan gugatan kami," jelasnya.

BACA JUGA:Nikmati Serunya! Nonton Film Despicable Me 4 Full Movie Sub Indo Sekarang Juga Pakai Link Ini

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya