Catat Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak di Tahun 2024

Kamis 25-07-2024,16:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

Penyusunan peraturan sangat krusial untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

KPU menyusun peraturan yang akan menjadi panduan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan Pilkada.

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

BACA JUGA:Wanda Hara Menangis Minta Maaf Usai Pakai Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki

Tahapan ini juga berakhir pada Senin, 18 November 2024. 

Penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan membantu memastikan seluruh kegiatan Pilkada terkoordinasi dengan baik. Ini juga membantu menghindari kebingungan dan konflik di lapangan.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS berlangsung dari Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024. 

BACA JUGA:Bank BRI Buka Kesempatan Kerja yang Menarik, Butuh Posisi Frontliner (Teller) di Purwokerto!

Pembentukan badan-badan ini penting untuk memastikan pemilihan di setiap daerah berjalan lancar. 

Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis Pilkada di tingkat kecamatan, desa, dan TPS.

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Tahapan ini berlangsung dari Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.

BACA JUGA:Yuk Serbu Promo 'NGARTIS' Alfamidi, Belanja Lebih Hemat dengan Beli 2 Gratis 1!

Kehadiran pemantau pemilihan penting untuk menjamin transparansi dan integritas proses Pilkada. Pemantau bertugas memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara jujur dan adil.

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Kategori :