Harga Emas Antam Terbaru Meroket: Panduan Lengkap Harga dan Pajak Emas di Akhir Pekan Ini

Sabtu 24-08-2024,21:09 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

3 gram: Rp4.145.000

5 gram: Rp6.875.000

10 gram: Rp13.695.000

BACA JUGA:Spesial Weekend! Yuk Buruan Klaim Kode Redeem Mobile Legends Sabtu 24 Agustus 2024

25 gram: Rp34.112.000

50 gram: Rp68.145.000

100 gram: Rp136.212.000

250 gram: Rp340.265.000

BACA JUGA:Kino Indonesia Resmi Meraih Penghargaan Bergengsi 'Indonesia Best Managed Companies for 2024'

500 gram: Rp680.320.000

1000 gram: Rp1.360.600.000

Harga-harga ini adalah harga yang berlaku pada Sabtu, 24 Agustus 2024, dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan faktor-faktor lainnya.

Bagi Anda yang tertarik untuk membeli emas batangan, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku.

BACA JUGA:10 Merek Sepeda Motor Ini Hiasi GIIAS Surabaya 2024, Ada Tiga yang Debut!

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anda berhak mendapatkan potongan pajak, sehingga hanya dikenakan sebesar 0,25 persen per transaksi.

Kategori :