Prabowo Ungkap Jadwal Gaji ke-13 Cair Bagi PNS: 'Tunggu Tahun Ajaran Baru Sekolah'

Rabu 14-05-2025,17:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah.

Penyesuaian waktu pencairan ini juga akan mempertimbangkan kesiapan teknis dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Banjir Hadiah! Berikut 11 Daftar Kode Redeem Mobile Legends Selasa 13 Mei 2025

Karena setiap ASN memiliki jumlah penghasilan yang berbeda—terutama dari sisi tunjangan kinerja—maka nominal gaji ke-13 juga akan bervariasi.

Namun, gaji pokok bisa dijadikan acuan awal untuk memperkirakan jumlahnya. 

Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024: 

Golongan I 

BACA JUGA:Banyak Diskon dan Cashback! Klaim Kode Promo Gojek Selasa 13 Mei 2025

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Id: Hingga Rp 2.901.400

Golongan II 

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

BACA JUGA:Mau Tambah Daya Listrik? PLN Sediakan Promo Diskon 50 Persen!

IId: Sampai Rp 4.125.600

Golongan III 

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIId: Tembus Rp 5.180.700

Kategori :