Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah.
Penyesuaian waktu pencairan ini juga akan mempertimbangkan kesiapan teknis dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Banjir Hadiah! Berikut 11 Daftar Kode Redeem Mobile Legends Selasa 13 Mei 2025
Karena setiap ASN memiliki jumlah penghasilan yang berbeda—terutama dari sisi tunjangan kinerja—maka nominal gaji ke-13 juga akan bervariasi.
Namun, gaji pokok bisa dijadikan acuan awal untuk memperkirakan jumlahnya.
Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I
BACA JUGA:Banyak Diskon dan Cashback! Klaim Kode Promo Gojek Selasa 13 Mei 2025
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Id: Hingga Rp 2.901.400
Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
BACA JUGA:Mau Tambah Daya Listrik? PLN Sediakan Promo Diskon 50 Persen!
IId: Sampai Rp 4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIId: Tembus Rp 5.180.700