Biaya Haji 2027 Naik, Prabowo Pasang Rem Agar Jemaah Tak Makin Tekor
Biaya haji 2027 mencapai Rp107,34 juta. Prabowo meminta komposisi biaya dan nilai manfaat dijaga agar tidak memberatkan jemaah.-Foto: Antara-
JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mencari formula biaya haji 2027 yang tidak membuat jemaah harus merogoh kocek terlalu dalam. Kenaikan biaya memang sudah di depan mata, tetapi pemerintah diminta jangan sampai membuat ibadah haji terasa seperti cicilan panjang.
Irfan mengungkapkan, Prabowo menyarankan komposisi antara biaya yang dibayar langsung jemaah dan nilai manfaat berada di kisaran 52 banding 48. Formula tersebut diharapkan bisa menjaga biaya yang ditanggung jemaah tetap dalam batas yang lebih ringan.
"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Irfan setelah bertemu Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Dalam pertemuan itu, Irfan juga membawa hasil pembahasan Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Hasil pembahasan tersebut menunjukkan BPIH untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai Rp107.340.172. Angka ini naik dibandingkan biaya penyelenggaraan sebelumnya.
Menurut Irfan, kenaikan tersebut tidak muncul begitu saja. Situasi geopolitik di Timur Tengah ikut memberikan efek berantai terhadap kondisi ekonomi dunia yang kemudian berimbas pada berbagai komponen penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA:AHY Sentil Soal Takhta, Prabowo Balik Puji Kritik Demokrat: Jangan Mabuk Kekuasaan!
"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Irfan.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah masih mengutak-atik formulasi pembiayaan. Pemerintah ingin kenaikan biaya penyelenggaraan tidak otomatis diterjemahkan menjadi tagihan yang lebih berat bagi jemaah.
"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BIPIH, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali," ujar dia.
Dengan kata lain, angka BPIH boleh naik mengikuti ongkos penyelenggaraan haji yang makin mahal. Namun pemerintah masih harus mencari cara agar kenaikan itu tidak seluruhnya dilempar ke pundak jemaah. Sebab bagi calon jemaah, ibadah ke Tanah Suci sudah cukup mahal tanpa harus ditambahi drama biaya yang ikut mendaki.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-