JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar penting bagi masyarakat Indonesia pengguna LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah akhirnya mengambil langkah baru dalam pengaturan distribusi energi bersubsidi.
Mulai tahun 2026, pembelian LPG 3 kg tidak lagi bisa sembarangan, hanya yang memenuhi syarat dan terdaftar di data resmi yang diperbolehkan.
BACA JUGA:Download Sekarang Game Penghasil Saldo DANA Cuan Rp60.000
Pemerintah tengah merancang kebijakan pembatasan pembelian LPG tabung 3 kilogram (kg) yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.
Nantinya, hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan diperbolehkan membeli LPG subsidi tersebut.
Rencana ini merupakan hasil kesepakatan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2026 sebagai bentuk reformasi sistem subsidi energi yang lebih adil dan tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Panja Banggar DPR, Marwan Cik Asan, dalam rapat pembahasan arah kebijakan subsidi energi untuk tahun anggaran mendatang.
BACA JUGA:TIPS Mainkan Aplikasi Subway Surfers untuk Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp300.000an!
"Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat," ujar Marwan keterangan tertulis.
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi sehingga tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional [DTSEN].” sambung Marwan.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan baru ini akan memanfaatkan sistem pendataan berbasis teknologi yang terintegrasi dengan DTSEN, agar penyaluran LPG 3 kg hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA:Cuma Main Puzzle, Bisa Dapat Hingga Rp350.000? Game Ini Auto Bikin Dompet Tebal!
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam implementasinya, melainkan akan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas di lapangan dan memberi waktu adaptasi bagi seluruh pihak yang terdampak.