Kegiatan tersebut beragam, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga acara kebudayaan dan edukasi.
Selain untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Penambahan cuti bersama diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal berkat meningkatnya aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Bulan Agustus! Cek Namamu Sekarang, Bisa Dapat Rp3 Juta
Deputi Kemenko PMK, Warsito, menyampaikan bahwa pemerintah mengajak seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan produktif.
Imbauan tersebut bertujuan agar seluruh pihak dapat menjaga dan mempererat persatuan bangsa secara bertanggung jawab.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Warsito.
Dengan demikian, diharapkan perayaan kemerdekaan kali ini dapat berjalan khidmat, meriah, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata.