Resmi! Pemerintah Umumkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan!
Resmi! Pemerintah Umumkan 25 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah kembali membawa kabar penting bagi masyarakat dengan menetapkan secara resmi daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini diambil melalui rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB, dan dipimpin langsung oleh Menko PMK Pratikno.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan pada Jumat, 19 September 2025, sehingga memberikan kepastian bagi publik dalam menyusun rencana kerja maupun agenda pribadi sepanjang tahun mendatang.
BACA JUGA:Golkar: Wajar Jokowi Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode Kan Anak Sendiri
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari sebagai libur nasional yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundangan.
Selain itu, ditambahkan pula 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur yang akan dinikmati masyarakat di tahun 2026 mencapai 25 hari.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa cuti bersama ini merupakan hasil pembahasan mendalam antar kementerian dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta efektivitas pelayanan publik.
“Untuk libur nasional ada 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan 8 hari. Ini sudah menjadi kesepakatan final lintas kementerian,” ungkapnya di Jakarta.
Daftar libur nasional 2026 mencakup beragam perayaan agama dan momen bersejarah bangsa, mulai dari Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, Nyepi, Waisak, Imlek, hingga Hari Kemerdekaan.
Daftar hari libur nasional tahun 2026:
1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi.
2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Gerindra: Kasihan Presiden Prabowo Jadi ‘Pemadam Kebakaran’ Kebijakan Menteri
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-