SEMARAKNEWS.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat justru menyisakan persoalan serius.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan bahwa sejak program ini diluncurkan pada Januari 2025 hingga 30 September 2025, tercatat ada 6.517 penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan.
Data tersebut diungkapkan Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).
Sebaran Kasus Keracunan MBG di Indonesia
Dalam pemaparannya, Dadan menjelaskan bahwa BGN memetakan kasus keracunan ke dalam tiga wilayah besar:
- Wilayah I (Sumatera): 1.307 kasus keracunan.
- Wilayah II (Jawa): awalnya 4.147 kasus, ditambah Garut sekitar 60 orang, total 4.207 kasus.
- Wilayah III (Indonesia Timur): 1.003 kasus.
“Wilayah II ini memang paling tinggi karena jumlah dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga tumbuh pesat dalam dua bulan terakhir,” jelas Dadan.
Dari Kasus Pertama hingga Lonjakan di Dua Bulan Terakhir
Menurut Dadan, kasus pertama tercatat pada 14 Januari 2025, hanya delapan hari setelah program MBG resmi diluncurkan. Saat itu, enam orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Kasus terakhir terjadi 30 September 2025 di SPPG Cihampelas, Pasar Rebo, dengan 15 orang keracunan dalam satu kelas. Sehari sebelumnya, Kadungora melaporkan 30 korban.
“Sejak Januari hingga Juli, tercatat 24 kasus. Namun, sejak Agustus hingga 30 September, jumlahnya melonjak menjadi 51 kasus,” ungkap Dadan.
Penyebab Keracunan: SOP Tidak Dipatuhi
BGN menemukan bahwa sebagian besar kasus terjadi karena SOP (Standar Operasional Prosedur) tidak dijalankan dengan benar oleh dapur MBG.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di lapangan antara lain:
- Pembelian bahan baku terlalu jauh hari. Banyak dapur membeli bahan empat hari sebelum dibagikan, padahal aturan maksimal dua hari.
- Proses memasak terlalu lama sebelum pengiriman. Ada dapur yang mulai memasak 12 jam sebelum makanan dikirim, padahal aturan maksimal 6 jam, dengan optimal 4 jam.
- Rantai distribusi tidak sesuai standar. Waktu antar masak hingga distribusi melebihi standar higienis.
“Seperti di Bandung, ada dapur yang mulai masak jam 9 pagi, tapi baru dikirim hingga 12 jam lebih kemudian. Padahal itu sangat rawan menyebabkan makanan basi atau tercemar,” tegas Dadan.
BACA JUGA:Skandal Naturalisasi Malaysia Dibongkar, Tokoh Vietnam: Naturalisasi Indonesia Asli, Malaysia Palsu!
Total Kasus: 75 Insiden Keracunan MBG
Sejak program MBG diluncurkan, BGN mencatat 75 kasus keracunan dengan total 6.517 korban. Mayoritas korban mengalami gangguan pencernaan, mulai dari sakit perut, diare, hingga mual-mual.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia.