Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Tembus 10.482 Anak, JPPI Desak Pemerintah Tutup Seluruh Dapur MBG!
Istana kukuh program MBG tetap jalan meski ribuan siswa keracunan. Publik kritik pemerintah biarkan anak sekolah jadi kelinci percobaan.-Foto: IG @badangizinasional.ri-
SEMARAKNEWS.CO.ID - Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memantik perhatian publik.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan bahwa jumlah korban keracunan bertambah 1.833 orang hanya dalam sepekan terakhir.
Data ini merupakan akumulasi dari kasus yang terjadi sejak 29 September hingga 4 Oktober 2025.
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa lonjakan kasus kali ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan sepanjang September lalu, yang berada di angka sekitar 1.534 anak per minggu.
“Dengan tambahan itu, total korban keracunan MBG hingga 4 Oktober 2025 telah tembus 10.482 anak,” ujar Ubaid melalui keterangan resmi, Ahad (5/10).
BACA JUGA:Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Istana: Tidak Akan Dihentikan!
Peta Sebaran Kasus Keracunan MBG
JPPI merinci lima provinsi dengan kasus keracunan terbanyak dalam sepekan terakhir:
- Jawa Timur: 620 korban
- Jawa Barat: 555 korban
- Jawa Tengah: 241 korban
- Sumatera Barat: 122 korban
- Nusa Tenggara Timur: 100 korban
Angka ini mencerminkan bahwa masalah keracunan MBG bukan lagi kejadian insidental, melainkan indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan dapur MBG.
Penutupan Parsial SPPG Dinilai Gagal
Menurut Ubaid, meningkatnya jumlah korban menunjukkan bahwa langkah pemerintah menutup hanya sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak efektif.
“Ini bukan sekadar soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada pembiaran terhadap keselamatan anak,” tegasnya.
JPPI mendorong pemerintah untuk menutup seluruh dapur MBG hingga proses investigasi dan perbaikan kualitas selesai dilakukan.
“Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan,” tambah Ubaid.
Perbaikan Kualitas, Bukan Moratorium
BACA JUGA:Kronologis Prajurit Marinir Gugur Saat Penerjunan di Teluk Jakarta, TNI AL Buka Suara!
Sebelumnya, hasil rapat lintas Kementerian pada 28 September 2025 menyepakati bahwa pemerintah hanya akan menutup SPPG yang terbukti bermasalah. SPPG lain yang belum terindikasi menyebabkan keracunan tetap diperbolehkan beroperasi.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-