JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Dugaan pemalsuan rekening koran dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik.
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Bekasi Raya meminta pihak pemerintah dan aparat hukum segera bertindak untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti di pemberitaan.
Koordinator Daerah BEM PTNU Bekasi Raya, Fiqril Ismail, menegaskan bahwa dana BOS adalah amanah negara untuk pendidikan anak-anak, sehingga segala bentuk penyimpangan harus ditindak tegas.
“Dana BOS adalah hak anak-anak Bekasi untuk mendapatkan pendidikan layak. Jika benar terjadi pemalsuan rekening koran atau manipulasi laporan, itu merupakan pelanggaran serius terhadap moral dan integritas pendidikan,” ujar Fiqril.
BEM PTNU menyambut langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Namun, Fiqril menekankan bahwa sidak saja tidak cukup.
Dibutuhkan audit investigatif dan penegakan hukum yang transparan agar dugaan penyimpangan dana BOS ditangani tuntas.
“Kami mendorong Inspektorat Kota Bekasi dan BPK RI untuk segera melakukan audit menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi dalam menegakkan akuntabilitas dana publik,” tambahnya.
Lima Tuntutan BEM PTNU Bekasi Raya
Audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SDN Jakasetia IV dan sekolah lain yang rawan penyimpangan.
Evaluasi tata kelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan BOS.
Penegakan hukum tegas bila ditemukan indikasi korupsi atau pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Tragedi Horor Kecelakaan Kereta di Prambanan, KAI Serukan Keselamatan!
Pelibatan masyarakat dan wali murid dalam mekanisme pengawasan dana pendidikan.
Peningkatan integritas guru dan staf sekolah melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.