BEM PTNU Soroti Operasional Tambang Antam Pongkor, Minta Evaluasi dan Transparansi Dibuka ke Publik
BEM PTNU menyoroti operasional Antam Pongkor dan mendesak evaluasi tambang, transparansi lingkungan, CSR, serta dialog terbuka dengan warga Bogor.-Dok-
SEMARAKNEWS.CO.ID --- Aktivitas pertambangan di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, kembali mendapat sorotan setelah muncul beragam keluhan dari masyarakat sekitar.
Lembaga Ekonomi Kreatif dan Sociopreneur BEM PTNU Se-Nusantara meminta persoalan tersebut tidak dianggap sebagai keluhan biasa tanpa tindak lanjut.
Organisasi mahasiswa itu menilai keresahan warga dapat menjadi sinyal penting untuk mengevaluasi tata kelola pertambangan secara lebih menyeluruh.
Sekretaris Direktur Ekonomi Kreatif BEM PTNU Se-Nusantara, Muhamad Fathur Rozaq, menyampaikan perhatian serius terhadap situasi di sekitar tambang.
Menurutnya, sejumlah laporan dan pemberitaan yang berkembang memperlihatkan adanya keresahan masyarakat mengenai aktivitas operasional PT ANTAM UBPE Pongkor.
Sob, persoalan ini bukan hanya menyangkut aktivitas industri, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:BEM PTNU Desak Audit Total Program Makan Bergizi Gratis: Stop Pencitraan, Rakyat Butuh Transparansi!
Manfaat Tambang Pongkor bagi Warga Jadi Sorotan
Aktivitas pertambangan Pongkor telah berlangsung sejak 1994 dan menjadi bagian panjang dari kegiatan ekonomi pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan masa operasional puluhan tahun, keberadaan industri tambang dinilai seharusnya memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah sekitar.
Namun, BEM PTNU Se-Nusantara mempertanyakan sejauh mana dampak kesejahteraan tersebut benar-benar dirasakan secara nyata oleh warga sekitar tambang.
Fathur menyebut berbagai aspirasi masyarakat harus dijawab menggunakan pendekatan terbuka, objektif, serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan.
“Kami memandang berbagai aspirasi masyarakat mengenai keselamatan, pengelolaan lingkungan, transparansi informasi, hingga efektivitas program CSR perlu dijawab secara terbuka,” ujar Fathur.
Menurutnya, aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting karena dampak kegiatan pertambangan dapat bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola
BEM PTNU Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-