PMII Bantul Desak Polisi Segera Proses Roy Suryo: Provokasi Tak Boleh Dibiarkan!

Senin 10-11-2025,11:16 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantul, Dzul Fahmi, menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap Roy Suryo.

Ia menilai, pernyataan dan tindakan Roy dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Menurut Dzul Fahmi, seorang figur publik seharusnya memahami batas etika komunikasi di ruang publik. Namun, apa yang dilakukan Roy Suryo justru dianggap melanggar nilai moral dan norma kebangsaan.

“Sebagai tokoh publik, Roy seharusnya bisa menjaga ucapannya. Tapi yang terjadi, justru sering menimbulkan provokasi dan memecah belah masyarakat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Dzul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 November 2025.

BACA JUGA:Ahli Jurnalistik Desak Kapolri Tindak Tegas Roy Suryo: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Kebebasan Berekspresi Harus Diiringi Tanggung Jawab Moral

Dzul menegaskan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas. Dalam negara hukum, setiap pendapat publik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengancam keharmonisan sosial.

“Ketika kebebasan berbicara berubah menjadi alat provokasi, maka negara wajib hadir menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ujarnya.

Ia menilai, langkah hukum terhadap Roy Suryo perlu segera diambil, bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Tindakan tegas aparat akan menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua. Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan tokoh publik,” tambahnya.

BACA JUGA:Jejak Pendidikan Gibran Berubah-ubah, Roy Suryo Bilang Fatal, Bukan Typo Biasa

PMII Bantul Serukan Etika Digital dan Persatuan Bangsa

Lebih jauh, Dzul Fahmi mengingatkan para tokoh publik, akademisi, hingga masyarakat umum untuk berhati-hati dalam berpendapat di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa media sosial bukan tempat untuk menyebarkan kebencian, hoaks, atau ujaran yang memecah belah.

“PMII Bantul berdiri sebagai gerakan moral dan intelektual. Kami menolak segala bentuk provokasi yang mencederai nilai persatuan bangsa,” tegasnya.

Dzul juga menekankan pentingnya menjaga ruang publik sebagai wadah dialog yang sehat dan produktif.

“Ruang publik harus jadi tempat pertukaran gagasan yang membangun, bukan ajang untuk menebar permusuhan,” pungkasnya.

Kategori :